kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini permintaan Kadin bila PPKM level 4 diperpanjang


Minggu, 25 Juli 2021 / 18:26 WIB
Ini permintaan Kadin bila PPKM level 4 diperpanjang
ILUSTRASI. Pemerintah akan menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan PPKM level 4 yang sebelumnya diterapkan di Jawa dan Bali untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) berakhir pada hari ini.

Pelaku usaha mengaku memahami keputusan pemerintah bila PPKM diperpanjang. "Mengenai PPKM ini kami mengerti sekali keadaan yang harus dilakukan," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat acara Vaksinasi bersama Kadin Indonesia dan TNI-POLRI, Minggu (25/7).

Namun, pergerakan roda ekonomi tidak dapat dihentikan dalam pembatasan yang dilakukan pemerintah tersebut. Pasalnya, selama pembatasan PPKM level 4 pelaku usaha mengalami tekanan dalam pendapatan.

Baca Juga: Pelonggaran PPKM belum tentu pulihkan ekonomi bila daya beli lemah

Arsjad bilang, dalam perpanjangan PPKM, diharapkan industri krtikal, esensial, dan industri berorientasi ekspor dapat berjalan 100% untuk pekerja yang berkaitan langsung dalam kegiatan produksi. Sementara untuk pegawainyang tak berkaitan dengan kegiatan produksi dapat tetap bekerja dari rumah (WFH).

"Industri esensial dan kritikal, berorientasi ekspor, manufaktur, padat karya, kalau perusahaan itu sudah melakukan vaksinasi dan mempunyai tingkat protokol kesehatan yang baik, maka bisa beroperasi 100%," terang Arsjad.

Hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan bagi pusat belanja dan mal. Tenant pusat belanja dan mal yang telah vaksin dan pembatasan pengunjung bagi orang yang divaksin dapat menjadi persyaratan.

Sementara untuk industri manufaktur dapat beroperasi sebanyak 50%. Arsjad berharap selama PPKM, roda ekonomi dapat tetap berjalan untuk mencegah dampak sosial ekonomi yang memburuk.

Selain industri besar, Arsjad juga mendorong adanya insentif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama PPKM level 4. Ia juga menyambut baik adanya rencana diperbolehkannya pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Selanjutnya: Begini proyeksi pasar saham jika pemerintah melonggarkan PPKM level 4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×