kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia tuntut Singapura usut kasus perdagangan TKI via toko online


Rabu, 19 September 2018 / 06:23 WIB
Indonesia tuntut Singapura usut kasus perdagangan TKI via toko online
ILUSTRASI. TKI Indonesia di Singapura


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Pemerintah Indonesia mendesak Singapura melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus perdagangan Tenaga Kerja Indonesia via situs jual beli online, Carousell. Fenomena muram ini pertamakali terungkap setelah harian The Straits Times memuat laporan dengan merujuk pada akun @maid.recruitment yang menawarkan buruh migran secara langsung.

"Kami mengekspresikan kekhawatiran bahwa insiden serupa telah berulangkali terjadi di Singapura dan meminta investigasi menyeluruh terhadap kasus-kasus semacam ini," kata Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri kepada harian Jakarta Post.

Dari foto yang diunggah The Straits Times, akun tersebut tidak menjual jasa perantara, melainkan menawarkan tenaga kerja secara langsung untuk dibeli, lengkap dengan biodata singkat dan foto. Sejumlah foto yang dipajang di laman akun @maid.recruitment sudah dipasang label "Terjual".

Buntutnya Kementerian Ketenagakerjaan Singapura mengumumkan akan melakukan investigasi dan menutup akun tersebut. "Mengiklankan TKA layaknya komoditas tidak bisa diterima dan merupakan pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan. Jika terbukti bersalah, agen perantara akan kehilangan lisensi atau setidaknya dibekukan untuk sementara," tulis pihak kementerian lewat akun Facebook-nya.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mengingatkan agen tenaga kerja agar "bertanggungjawab dan bersikap peka ketika memasarkan jasanya."

Sementara itu pihak Carousell mengatakan ulah akun @maid.recruitment yang "menampilkan biodata pribadi milik individu sama sekali dilarang, karena ini melanggar aturan kami," kata seorang jurubicara perusahaan kepada The Straits Times. Selain menutup akun, Carousell juga mengklaim telah mencabut iklan perdagangan TKI dan mengawasi praktik serupa oleh pengguna lainnya.

Kepada Jakarta Post, Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku telah menemukan iklan yang menawarkan Tenaga Kerja Indonesia untuk "dijual" di jalan-jalan kota Kuala Lumpur, Malaysia, sejak 2012. "Ada juga kasus di Singapura di mana buruh migran ditawarkan dan dipajang di toko," kata dia.




TERBARU

[X]
×