kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia dan Malaysia sepakat perkuat kerjasama di sektor perikanan


Jumat, 12 Juli 2019 / 19:31 WIB
Indonesia dan Malaysia sepakat perkuat kerjasama di sektor perikanan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Malaysia terus melakukan penguatan kerja sama di sektor perikanan. Hal ini pun dilakukan dengan adanya pertemuan bilateral antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Mohd Yassin dan Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia Salahudin Ayub.

Dalam kunjungan tersebut, isu yang dibahas antara lain kerja sama antara Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dengan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115).

Baca Juga: Ekspor perikanan di paruh pertama 2019 naik 24,29% menjadi Rp 40,57 triliun

Mereka membahas kapal ikan Malaysia yang ditangkap di perairan Indonesia, rencana penandatanganan Joint Communique, MOU tentang kerjasama di bidang kelautan dan perikanan dan peninjauan kembali MOU tentang Pedoman Umum tentang Penanganan terhadap Nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di Laut Republik Indonesia dan Malaysia.

Ketua Pengarah APMM, Laksamana Maritim Dato Indera Zulkfli Bin Abu Bakar, mengatakan, pihaknya tertarik mempelajari praktik-praktik sukses yang dijalankan oleh Satgas 115. Karenanya, Susi dan Menteri Dalam Negeri Malaysia sepakat melakukan Joint Sharing Session antara APMM dengan Satgas 115 dalam waktu dekat.

Dalam pertemuannya Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani Malaysia Malaysia, Susi menyampaikan upaya Indonesia dalam memberantas IUU Fishing yang telah membuahkan hasil positif.

Baca Juga: Kapal pengawas perikanan sita empat rumpon ilegal Filipina

Hal ini terlihat dari stok ikan yang meningkat 7,3 juta ton di tahun 2013 ke 12,54 juta ton di tahun 2017, peningkatan konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kilogram (kg) per kapita pada tahun 2012 menjadi 46,49 kg per kapita di tahun 2017, serta kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) yang selalu berada di atas PDB nasional sejak tahun 2014.

Dia pun turut membahas isu penangkapan kapal ikan Malaysia di perairan Indonesia. Menurut pihak Malaysia, nelayan Malaysia banyak ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah laut yang belum disepakati oleh kedua negara (grey area). Susi pun mengatakan, penangkapan dilakukan sesuai dengan proses hukum harus diuji keabsahan alat buktinya di pengadilan.

Baca Juga: Usul Luhut ke Susi bangun fasilitas penangkaran ikan, jangan hanya menenggelamkan

“Kalaupun diklaim bahwa penangkapan ikan dilakukan di wilayah Malaysia, hal tersebut harus diuji secara hukum di Pengadilan Indonesia. Pada praktiknya, sebagian besar kasus dan alat bukti yang diajukan baik oleh penyidik PSDKP KKP, penyidik TNI AL, dan Kejaksaan sebagai penuntut umum selalu diterima dan dijatuhkan hukuman oleh Pengadilan,” ujar Susi dalam siaran pers, Jumat (12/7).

Selama ini, alat navigasi Global Positioning System (GPS) kapal ikan Malaysia yang ditangkap di Indonesia menunjukkan bahwa kegiatan penangkapan ikan dilakukan di wilayah Indonesia. Namun saat hendak ditangkap, kapal ikan Malaysia seringkali melarikan diri ke grey area.

“Dalam peristiwa seperti itu, aparat Indonesia dapat melakukan hot pursuit hingga sampai di grey area yang diperbolehkan berdasarkan UNCLOS dan UU Perikanan Indonesia. Penangkapan oleh aparat Indonesia pun seringkali mendapatkan dukungan dan kerja sama dari APMM yang turut melakukan pemeriksaan awal di atas kapal ikan Malaysia dan menandatangani titik koordinat penangkapan,” jelas Susi.

Baca Juga: Sebanyak 55% dari 539 kapal yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam

Dia pun menjelaskan, kapal ikan Malaysia yang ditangkap oleh aparat Indonesia di wilayah Indonesia merupakan kapal yang lebih besar dari 10GT dan menggunakan alat tangkap trawl. “Petugas juga sering menemukan  bahwa ABK kapal ikan tersebut bukan berasal dari Malaysia,” ucap Menteri Susi.

Indonesia dan Malaysia pun sepakat atas perlunya kerjasama bilateral di bidang kelautan dan perikanan dalam bentuk Joint Communique dan MOU.  Salahudin Ayub  mengatakan pihaknya terbuka untuk menandatangani dokumen kerja sama bilateral.

Baca Juga: Susi: 10.000 kapal pelaku illegal fishing telah angkat kaki dari Indonesia

Meski telah setuju melakukan kerja sama bilateral, proses penandatangan dokumen tersebut pun akan memakan waktu mengingat pemerintahan Malaysia merupakan pemerintahan baru dan harus mengikuti kembali proses birokrasi internal.

Karena itu, Malaysia akan membentuk tim baru untuk pembahasan bersama dengan Indonesia mengenai isu-isu yang perlu dituangkan ke dalam Joint Communique dan MOU.Sementara, Susi berharap kedua dokumen dapat ditandatangani sesegera mungkin supaya isu antar kedua negara yang terjadi selama ini bisa segera diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×