kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

INDEF: Kenaikan M2 bukan karena perbaikan ekonomi


Rabu, 30 September 2020 / 22:25 WIB
INDEF: Kenaikan M2 bukan karena perbaikan ekonomi
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) kembali meningkat pada Agustus 2020. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi M2 pada bulan lalu sebesar RP 6.726,1 triliun atau meningkat 13,3% yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang naik 10,5% yoy. 

“Peningkatan M2 pada Agustus 2020 disebabkan oleh meningkatnya komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi,” tutur Direktur Eksektif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kontan.co.id, Rabu (30/9). 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira pun mewanti-wanti kalau peningkatan M2 ini malah bukan menjadi indikator yang baik. “Faktor meningkatnya lebih disebabkan oleh pertumbuhan utang pemerintah yang tercermin dari tagihan bersih kepada pemerintah yang naik signifikan 65,1%,” kata Bhima. 

Apalagi, pelebaran defisit anggaran juga program pemulihan ekonomi nasional (pEN) 2020 akhirnya menyebabkan pemerintah harus menambah utang. “Jadi, kenaikan uang beredar bukan disebabkan adanya aktivitas ekonomi masyaraat maupun dunia usaha yang naik, melainkan dari ekspansi keuangan pemerintah,” tegas Bhima. 

Secara terperinci, uang kuasi yang memiliki pangsa terhadap M2 sebesar 73,5% mencatat nilai Rp 4.947,0 triliun. Ini tumbuh 11,5% yoy pada bulan laporan, alias lebih tinggi dari pertumbuhan pada Juli 2020 yang sebesar 9,7% yoy. Peningkatan uang kuasi ini dipengaruhi oleh peningkatan tabungan, simpanan berjangka, serta giro valuta asing (valas). 

Baca Juga: Ekonom: Efek peningkatan jumlah likuidiats perekonomian akan terasa pada kuartal IV

Asal tahu saja, uang kuasi merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan berupa simpanan berjangka dan tabungan (rupiah dan valas) serta simpanan giro valas. Tteapi ini tidak termasuk simpanan yang diblokir karena kehilangan fungsinya sebagai uang. 

Sementara itu, M1 juga tercatat mengalami peningkatan pertumbuhan, yaitu dari 13,1% yoy pada Juli 2020 menjadi 19,3% yoy pada bulan laporan karena peningkatan simpanan giro rupiah. 

Giro rupiah pada Agustus 2020 tercatat tumbuh 28,8% yoy atau lebih tinggi dari 16,9% yoy pada Juli 2020. Sayangnya, dana float (saldo) uang elektronik yang diterbitkan bank masih mengalami penurunan, yaitu minus 3,0% yoy meski tidak sedalam penurunan sebelumnya yang mencapai minus 13% yoy. 

Sedangkan posisi uang kartal di masyarakat (di luar perbankan dan BI) pada Agustus 2020 tercatat Rp 661,2 triliun atau tumbuh 6,2% yoy atau lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,8% yoy. Perlambatan peredaran kartal seiring dengan rendahnya realisasi inflasi pada Agustus 2020, mengindikasikan melemahnya permintaan domestik akibat pandemi Covid-19.

Di sisi lain, surat berharga selain saham tercatat tumbuh negatif, dari 4,9% yoy pada Juli 2020 menjadi minus 18,7% yoy, terutama disebabkan oleh penurunan surat berharga yang dimiliki perusahaan keuangan selain bank dalam rupiah. 

Selanjutnya: Likuiditas perekonomian naik didominasi oleh suplai uang tunai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×