kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IBFN berencana terbitkan MTN sekitar Rp 500 miliar


Senin, 22 Desember 2014 / 12:59 WIB
IBFN berencana terbitkan MTN sekitar Rp 500 miliar
ILUSTRASI. Kode Redeem FF Hari ini 5 Juli 2023, Siapa Mau Reward Room Card hingga Pet?


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) berencana menerbitkan surat utang jangka pendek alias medium term notes (MTN). Nilainya sekitar Rp 500 miliar.

Dana ini akan digunakan perseroan untuk sumber pembiayaan tahun depan. Samuel Kendra, Direktur Keuangan IBFN mengatakan, tahun depan, perseroan menargetkan pembiayaan baru sebesar Rp 1,5 triliun.

Sebagian dipenuhi dari hasil penawaran saham perdana, sedangkan sisanya dari sumber lain. Sumber lain yang dimaksud adalah pinjaman bank dan penerbitan MTN.

IBFN baru saja mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indoensia (BEI). Emiten pembiayaan ini menawarkan 668 juta saham di harga Rp 288 per saham. Sehingga, total dana yang berhasil dijaring Rp 192,38 miliar. Adapun, yang masuk ke kantong perseroan sekitar Rp 115 miliar.

Pasalnya, sekitar Rp 77 miliar merupakan hasil penjualan saham milik pemegang saham lama IBFN, yakni Asia Pacific Opportunity Fund Ltd. Selain dari IPO, perseroan juga masih punya fasilitas pinjman bank yang belum ditarik. Nilainya sebesar Rp 400 miliar. Berarti, masih ada kekurangan sekitar Rp 1 triliun.

"Sekitar 50% dari sisa kebutuhan akan dipenuhi dari penerbitan MTN," ujar Samuel, Senin (22/12).

Namun, lanjut dia, hal tersebut akan tergantung dari kondisi pasar. Bila pasar surat utang menjanjikan, maka penerbitan MTN akan dilakukan. Jika tidak, maka kemungkinan anak usaha PT Intraco Penta Tbk (INTA) ini akan mengandalkan pinjaman bank.

Samuel hanya memastikan, perseroan akan mempertahankan rasio pinjaman terhadap modal perusahaan pembiayaan atau gearing ratio di bawah 5% tahun depan. Saat ini, gearing ratio perseroan sekitar 3%.

Sebagai tamabahan informasi, batas gearing ratio untuk perusahaan pembiayaan yang diizinkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebesar 10 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×