kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hoaks kabar BI cetak uang Rp 300 triliun dan dilockdown BIS, ini faktanya


Rabu, 27 Januari 2021 / 17:46 WIB
Hoaks kabar BI cetak uang Rp 300 triliun dan dilockdown BIS, ini faktanya
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) tepis kabar cetak uang Rp 300 triliun dan dilockdown BIS karena tanpa izin edar . Ini faktanya. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menepis beberapa kabar santer yang beredar dari grup percakapan whatsapp dengan tajuk lockdown BI.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menegaskan bahwa BI tak pernah membuat rilis terkait kabar lockdown tersebut. Informasi tersebut juga tak pernah ada dalam website BI. 

“Itu hoaks tanpa dukungan data, fakta dan informasi yang benar,” tegas Erwin (27/1).

BI juga menepis semua kabar yang santer beredar di grup percakapan whatsapp, yakni:

Pertama, BI dikabarkan mencetak uang kartal atau kertas Rp 300 triliun. Ini lantaran kondisi keuangan negara yang cekak alias kriris. “Saya tegaskan berita ini hoaks karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung  logika yang rasional,” ujar Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam rilis yang dikirimkan ke KONTAN (27/1).

Lebih lanjut,  Erwin melanjutkan bahwa sesuai UU tentang Bank Indonesia (BI) disebutkan bahwa tugas bank sentral dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat UU dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh. 

Alhasil, “Jadi (cetak uang oleh BI) tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomiank,” ujar Erwin.

Perlu diingat juga bahwa cetak uang oleh BI tak melulu dalam bentuk kertas atau printing money.  Uang beredar pasar ada banyak jenis, selain uang kartalm ada giral serta kuasil.

Bentuk uang giral antara lain berupa cek, giro, kartu kredit dan telegraphic transfer. Sementara itu, uang kuasi yakni surat berharga seperti deposito jangka panjang dan rekening valas.

Adapun uang kartal umumnya hanya 8 persen hingga 10% dari uang yang beredar. 

Kedua, kabar santer yang juga beredar Bank for Internasional Settlements alias BIS me-lockdown BI lantaran bank sentral Indonesia ini mencetak yang Rp 6.800 triliun. Ini lantaran, berdasarkan informasi di jejaring media komunikasi itu, cetak yang dilakukan BU tanpa izin edar bank yang berkantor pusat di Basel, Switzerland.

Konksekuensi dari cetak uang tanpa izin edar itu, kata kabar yang tanpa sumber jelas itu, BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan  internasional dan berpotensi  akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI. Efek lanjutnya adalah ekonomi nasional bisa terancam lumpuh.

“Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoaks, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat,” tegas Erwin.
Kata Erwin, BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. “Mencetak dan mengedarkan uang adalah wewenang masing2 negara dan tidak perlu meminta izin BIS,” tegas Erwin lagi. 
 

BI memiliki hubungan yang baik dengan BIS. BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×