kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga minyak bergejolak, berikut dampaknya terhadap APBN


Kamis, 21 Oktober 2021 / 08:20 WIB
Harga minyak bergejolak, berikut dampaknya terhadap APBN
ILUSTRASI. Harga minyak. REUTERS/Stephen Eisenhammer/File Photo


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak terus melonjak seiring krisis energi di pasar internasional. Alhasil sebagai negara importir minyak, ekonomi Indonesia tentu terdampak.

Kamis (21/10), pukul 08.02 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember 2021 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 83,86 per barel, naik 0,52% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 83,42 per barel.  Sedangkan harga minyak jenis Brent untuk pengiriman Desember 2021 ada di US$ 86,05 per barel.

Harga minyak kini sudah berada di dekat level tertingginya selama 7 tahun terakhir.
 
Sementara itu, Indonesia Crude Price (ICP) untuk bulan September 2021  sebesar US$ 72,2 per barel yang ditetapkan pada awal Oktober ini. 

Artinya, dengan posisi harga minyak global yang terus mengalami kenaikan pada Oktober ini, akan mempengaruhi kenaikkan harga ICP untuk bulan Oktober sebagai acuan bulan Novermber 2021.

Baca Juga: Waspadai Inflasi dari Kenaikan Harga Minyak

Kepala Ekonom Indo Premier Sekuritas Luthfi Ridho mengatakan ada dua dampak dari kenaikan harga minyak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni pada pos penerimaan negara dan dan pos belanja subsidi.

Menurutnya, penerimaan pajak minyak dan gas (Migas) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas seharusnya naik secara significan. Sebab, asumsi ICP dalam APBN hanya sebesar US$ 45 per barel.

Dus, Luthfi yakin tren kenaikkan harga minyak akan menambah triliunan penerimaan negara, karenanya sensitifitas harga minyak terhadap penerimaan negara yakni untuk setiap kenaikan USS 1 harga minyak, pendapatan negara naik Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun.

Menurut Luthfi, optimisme penerimaan negara yang akan tersokong harga minyak tak akan menambah defisit APBN. Dus, dirinya menilai pemerintah tak perlu tambah anggaran subsidi Baham Bakar Minyak (BBM).

“Menurut saya kondisinya sangat aman. Apalagi saat ini di Jawa porsi BBM premium sdh sedikit sekali, sudah pindah ke pertalite,” kata Luthfi kepada Kontan.co.id, Rabu (20/10).

Di sisi lain, Luthfi mengingatkan kenaikan harga minyak dapat berdampak pada inflasi apabila harga BBM naik. Sebab, setiap kenaikan Rp 500 harga BBM atau sekitar 10%, inflasi umum naik 0.8%. 

Ia menegaskan, kenaikan harga minyak pada tahun ini justru mengindikasikan perbaikan ekonomi. “Jangan sampai salah membaca defisit transaksi berjalan. Kenaikan deficsit transaksi berjalan juga mengindikasikan perekonomian yang bertumbuh,” ujarnya.

Selanjutnya: Harga BBM diproyeksi terpengaruh kenaikan harga minyak, ini kata ekonom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×