kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harapan industri pada regulasi impor bahan baku


Jumat, 25 Agustus 2017 / 20:16 WIB
Harapan industri pada regulasi impor bahan baku


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Munculnya rancangan peraturan larangan dan pembatasan (Lartas) impor bahan baku industri sedang menjadi topik pembahasan di kalangan pelaku industri.  Pemerintah diharapkan menentukan skema yang tepat dalam regulasi impor bahan baku industri. Ini mengingat komoditas impor seperti jagung, gula, garam dan tembakau misalnya, merupakan bahan baku utama bagi industri.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Denni Puspa Purbasari mengatakan, kebijakan impor bahan baku industri seperti jagung, garam, tembakau, gula atau bahan baku industri lainnya, akan lebih baik menggunakan skema tarif, dibandingkan skema kuota. Alasannya, dengan skema tarif, pemerintah bisa mengendalikan harga dengan efektif.

“Target Presiden menginginkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia naik ke-40 dan di dalam EoDB ada indikator Trade Across Border. Terkait ini semua Kementerian dan Lembaga perlu berhati-hati dalam mengeluarkan regulasi termasuk Lartas. Karena itu sangat terkait dengan daya saing industri," ujar Denni dalam diskusi yang bertajuk Kebijakan Impor Bahan Baku Industri yang diadakan Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP), di dalam keterangan pers, Jumat (25/8).

Skema tarif menurut Denni menjadikan persaingan harga lebih adil. Tarif impor bahan baku industri juga sebaiknya lebih rendah dibandingkan non bahan baku. Pemerintah tetap bisa melindungi produsen bahan baku indutri lokal dengan menerapkan tarif impor dengan besaran tertentu. Sebaliknya, Negara memperoleh pemasukan dari bea masuk tarif yang ditentukan.

Terkait impor, perwakilan dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Fedaus, mengharapkan agar kebijakan perdagangan, khususnya peraturan larangan dan pembatasan (Lartas) impor terkait sektor tembakau, dapat dirumuskan secara hati-hati. Sebab jika tergesa-gesa, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap target pertumbuhan ekonomi, mengingat sektor tembakau memberi kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×