kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ganjil genap di tol


Jumat, 09 Maret 2018 / 15:29 WIB
Ganjil genap di tol


| Editor: Tri Adi

Senin (12/3) pekan depan, bakal berlaku aturan pengaturan akses kendaraan di jalan tol Jakarta-Cikampek, khususnya ruas tol Jakarta-Bekasi. Meski banyak yang keberatan atas aturan ini lantaran dianggap bukan merupakan solusi atas problem kemacetan, pemerintah meyakini, langkah ini akan mengurangi tingkat kemacetan di jalan tol itu antara 30%-40%.  

Secara ringkas, ada tiga aturan yang akan berlaku serentak pekan depan. Pertama, pada Senin-Jumat pukul 06.00-09.00, di ruas Cawang-Karawang Barat (dua arah), angkutan barang (kecuali pengangkut BBM dan BBG) dilarang melintas, kecuali libur nasional. Kedua, di jam yang sama, angkutan umum (bus) harus melintas di lajur paling kiri dari tol Bekasi Timur hingga Jakarta. Ketiga, kendaraan pribadi dari tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ke Jakarta berlaku ketentuan ganjil genap.

Selain mengurai tingkat kemacetan di jalan tol, misi pemerintah untuk menerapkan aturan itu adalah memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyiapkan 60 unit angkutan bus untuk memfasilitasi pengguna kendaraan pribadi dari Bekasi menuju Jakarta, dengan tarif sekali jalan Rp 20.000 dan tarif parkir kendaraan pribadi sebesar Rp 10.000 sehari dengan menunjukkan tiket Bus Transjabodetabek.

Memang di jam-jam tertentu, khususnya pagi dan sore hari, tingkat kemacetan di jalur tol Jakarta-Bekasi tidak bisa diprediksi. Selain volume kendaraan yang banyak, jalur itu sedang dibangun beberapa proyek infrastruktur, seperti light rapid transportation (LRT) dan jalan tol layang (elevated). Tanpa proyek itu, jalur sudah padat, apalagi dengan pengerjaan proyek bersamaan.

Rasanya ketentuan di atas tampak tidak adil bagi warga Bekasi dan pinggiran Jakarta. Soalnya, pilihan akses mereka dari dan ke Jakarta menjadi lebih terbatas. Padahal, di jam yang sama, tingkat kemacetan dari dan ke Jakarta juga sering dihadapi warga Cibubur, Cibinong, dan Sentul dari arah selatan, dan warga Tangerang dari arah barat. Tapi, tidak ada aturan pembatasan serupa. Artinya, mereka akan mengalami problem yang sama, tanpa solusi.

Azas keadilan ini mungkin bakal menjadi pijakan dan celah bagi sebagian warga pinggiran Jakarta untuk menggugat aturan ini. Apalagi, geliat ekonomi ibukota tergantung juga pada perputaran bisnis manufaktur di kawasan industri pinggiran Jakarta. Gugatan itu perlu untuk membuktikan apakah kebijakan itu reaktif atau komprehensif.            

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×