kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Erajaya mengaku tak diguncang kenaikan tarif PPh impor


Selasa, 11 September 2018 / 11:19 WIB
Erajaya mengaku tak diguncang kenaikan tarif PPh impor
ILUSTRASI. Suasana Penjualan Smartphone di Gerai Erafone


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk meyelematkan rupiah dari tekanan dollar AS. PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) menilai, kebijakan ini tak akan berdampak signifikan pada kinerja keuangannya. Apalagi, porsi impor barang oleh perusahaan itu, saat ini terbilang sangat minim.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan pada kuartal II 2018, kontribusi pendapatan terbesar perusahaan berasal dari penjualan ponsel dan tablet. Adapun persentase penjualan neto yang menempati peringkat pertama adalah ponsel merek Xiaomi sebanyak 35,54%, Samsung 26,09% dan Apple 9,60%.

Sebagai informasi, lebih dari 80% pendapatan Erajaya berasal dari hasil penjualan ponsel dan tablet, di mana pada kuartal II 2018, nilai penjualannya sudah mencapai Rp 14,37 triliun.

Direktur Marketing dan Komunikasi ERAA Djatmiko Wardoyo mengungkapkan, sebagian besar produk yang dijual perusahaan itu dari lokal. Meskipun ada beberapa barang yang masih diimpor dari luar, namun dilihat dari sisi volume masih sangat kecil.

"Dengan adanya TKDN, sebenarnya produk yang kita jual sudah dirakit di sini (Indonesia), otomatis pembelian kita dari sini," kata Djatmiko saat ditemui Kontan, Senin (10/9).

Selain itu, wacana pemerintah untuk menerapkan bea impor dampaknya dirasa tidak akan signifikan terhadap kinerja keuangan emiten itu. Terlebih, ini hanya PPh yang sifatnya tidak final dan tidak dibebankan kepada konsumen langsung.

Menurutnya, akan lain cerita jika yang diterapkan pemerintah adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), karena itu akan dilimpahkan langsung kepada konsumen. Sehingga, ketika terjadi kenaikan PPN yang berdampak pada kenaikan harga produk, maka kinerja keuangan perusahaan itu juga akan terimbas.

"PPh ini bukan pajak final, melainkan pajak yang akan diperhitungkan kembali setelah tahun berjalan. Yang mana itu bisa direstitusi," jelasnya.

Maksud dari restitusi sendiri adalah, biaya yang sudah dikeluarkan perusahaan tersebut untuk PPh impor sebelumnya, bisa ditarik kembali dalam jangka waktu lebih dari setahun. Djatmiko mengaku, sebelumnya pemerintah juga sempat menerapkan kenaikan PPh dari 2,5% menjadi 7,5% di tahun lalu. Namun, kondisi tersebut mampu dilalui tanpa berdampak signifikan pada kinerja keuangan perusahaan.

Apalagi, dilihat dalam laporan keuangan perusahaan, diketahui bahwa market share ERAA ada di ponsel Xiaomi dan Samsung. Di mana dijelaskan, bahwa produk produk tersebut dibeli dari lokal dan dalam bentuk rupiah.

Sebagai informasi, hingga semester I 2018, ERAA telah membukukan kenaikan laba periode berjalan sebanyak 212,31% dari capaian tahun lalu yakni Rp 139,32 miliar menjadi Rp 435,12%. Bahkan, pendapatan perusahaan yang diperoleh dari hasil penjualan, sudah tembus 63,83% dari atau sekitar Rp 17,09 triliun dari target Rp 28 triliun dalam waktu enam bulan pertama tahun ini. Padahal, periode yang sama tahun lalu, perusahaan itu baru mencatatkan pendapatan Rp 11,05 triliun, sehingga ada kenaikan sekitar 54,6% untuk pendapatan perusahaan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×