kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong produk lokal unggul, Kemenperin serahkan SNI cangkul


Senin, 25 Oktober 2021 / 13:33 WIB
Dorong produk lokal unggul, Kemenperin serahkan SNI cangkul
Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita (kanan) saat penyerahan?sertifikat SNI cangkul.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mendukung peningkatan daya saing industri nasional melalui pengoptimalan penggunaan produk lokal. Salah satu langkah strategis yang telah dijalankan adalah memberikan program pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, SNI berperan sebagai salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35% pada tahun 2022. Hal ini sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemi Covid-19.

“SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L)," kata Reni dal keterangan resmi, Senin (25/10).

Lebih lanjut, industri SNI merupakan nilai tambah, yakni jaminan kualitas pada produk yang diproduksi dan dipasarkan sehingga dapat menembus pasar dengan lebih mudah.

Sebagai wujud dukungan terhadap penerapan SNI, Ditjen IKMA menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat SNI Cangkul Dalam Negeri kepada PT. Mekarmaju Jaya Abadi dengan merek cangkul Kepiting Pusaka dan PT. Indobaja Primamurni dengan merek cangkul Barong.

Baca Juga: Catat, bisnis makanan olahan ini tidak perlu izin edar BPOM

"Kedua perusahaan tersebut telah membuktikan kualitas produknya dengan memenuhi persyaratan teknis produk sesuai SNI 0331:2018 yaitu Cangkul Syarat Mutu dan Metode Uji," ungkap Reni.

Ditjen IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan beragam pembinaan khususnya di Desa Mekarmaju, Kabupaten Bandung sejak tahun 2018. Kegiatan ini guna mendukung daya saing IKM perkakas tangan.

"Kami berikan fasilitasi secara bertahap mulai dari pendampingan penerapan SNI, fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan, inisiasi pendirian Material Center, dan sertifikasi SNI," imbuhnya.

Pendampingan sertifikasi SNI Cangkul di Desa Mekarmaju turut melibatkan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Kemenperin sebagai LSPro dalam melakukan sertifikasi sampai diterbitkannnya Sertifikat Kesesuaian. Nilai TKDN dari cangkul produk PT. Indobaja Primamurni dan PT. Mekarmaju Jaya Abadi, masing-masing sudah mencapai 58,19% dan 51,96%.

Reni berharap agar kedua cangkul tersebut segera masuk ke e-Katalog. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri serta digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah. "Serta masyarakat Indonesia dapat mendukung dengan membeli dan menggunakan perkakas berkualitas buatan Indonesia," pungkas Reni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×