DJP pasang Rp 1.576 triliun sebagai target penerimaan pajak di APBN 2019
Jumat, 26 Oktober 2018 | 08:15 WIB
Sumber: Harian KONTAN
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Target penerimaan pajak tahun depan berubah mengikuti perubahan asumsi rata-rata nilai tukar menjadi Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat (AS).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengajukan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.576 triliun kepada DPR untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.