Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menghadapi tantangan berat meraih target penerimaan cukai di tahun 2019 senilai Rp 165,5 triliun. Penyebabnya, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai di 2019 untuk mencapai target penerimaan yang lebih tinggi 6,43% dari outlook penerimaan di 2018.
Beratnya upaya pencapaian target di tahun depan itu tercermin dari perolehan di tahun ini. Kendati sudah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10%, total penerimaan cukai per akhir November baru Rp 126,51 triliun atau 81,41% dari target yang sebesar Rp 155,50 triliun. Mayoritas penerimaan berasal dari penerimaan cukai rokok yang nilainya Rp 120,62 triliun, atau 81,37% dari target APBN 2018.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.