kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diskon PPnBM, Menkominfo: Yang terlanjur bayar akan dikembalikan


Sabtu, 18 September 2021 / 20:43 WIB
Diskon PPnBM, Menkominfo: Yang terlanjur bayar akan dikembalikan
ILUSTRASI. Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% pada bulan Agustus lalu.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021.

Perpanjangan ini untuk mendorong multiplier effect perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Pemberian insentif diskon 100% ini semula berakhir Agustus 2021 namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, pemerintah memutuskan memperpanjang," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu (18/9).

Menkominfo menjelaskan, aturan perpanjangan insentif tercantum dalam PMK 120/PMK010/2021. Perpanjangan diberlakukan pada PPnBM DTP 100% untuk mobil segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70%, PPnBM DTP 50% untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x2 dengan TKDN paling sedikit 60%, serta PPnBM DTP 25% untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x4 dengan TKDN paling sedikit 60%.

Baca Juga: Pembiayaan mobil bekas bisa menggeliat lagi setelah insentif PPnBM mobil baru usai

"Bagi yang sudah terlanjur bayar PPnBM atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor September 2021, akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," katanya.

Menkominfo Johnny menambahkan, perpanjangan masa diskon ini turut mempertimbangkan hasil evaluasi penjualan mobil dan multiplier effect yang ditimbulkan. Seperti meningkatnya permintaan, produksi, penyerapan tenaga kerja maupun sektor pendukung seperti industri barang logam, industri karet, dan jasa keuangan.

Secara kumulatif, dari Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5% (yoy). Kemudian produksi mobil secara kumulatif sejak awal tahun pun tumbuh 49,4%.

"Peningkatan produksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga ekspor kendaraan complete knock down (CKD) yang tumbuh 169,7% (yoy)," tutur Johnny.

Dengan performa itu, Menkominfo menyebut, pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan tumbuh masing-masing 45,7% dan 37,9% (yoy) di kuartal II 2021, yang jika terus  dipertahankan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan para produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×