Press Release
March
11
2018
     23:08

Dirjen Perhubungan Udara Minta Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta Sesuai Jadwal

Dirjen Perhubungan Udara Minta Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta Sesuai Jadwal

YOGYAKARTA. Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengadakan kunjungan teknis ke proyek Bandara Baru Yogyakarta pada Kamis, 8 Maret lalu untuk meninjau kelanjutan pembangunan bandara tersebut. Kunjungan ini berselang tiga bulan dari kunjungan teknis yang dilakukan terakhir kali, yaitu pada bulan Desember tahun 2017. Pada kunjungan kali ini, Agus Santoso diterima oleh Direktur Teknik PT Angkasa Pura I Lukman Laisa di lokasi proyek pembangunan.

Agus yang didampingi oleh beberapa pejabat AirNav Indonesia cabang Yogyakarta sempat berdiskusi dengan pimpinan kontraktor di lapangan dan melihat secara langsung proses pemadatan tanah di lokasi proyek.  Selanjutnya, diskusi dilakukan di kantor proyek pembangunan bandara tersebut. 

“Dari kunjungan kali ini, saya mendapatkan laporan bahwa sudah ada kemajuan pembangunan dari tiga bulan yang lalu. Kalau kunjungan sebelumnya sudah selesai land clearing, saat ini sudah dilakukan pemadatan (compaction) tanah dasar baik di bagian tanah untuk runway dan taxiway di sisi udara  juga untuk bangunan terminal dan lainnya di sisi darat,” ujar Agus.

Dari laporan yang diterima, saat ini, kemajuan proses pemadatan tersebut  sudah mencapai 16% dan diharapkan pada 30 April proses pemadatan tanah sudah selesai semua. Setelah proses pemadatan selesai, bisa segera dilakukan proses pembangunan konstruksi.

“Saya minta pada pengelola proyek, baik itu PT Angkasa Pura I maupun kontraktor, untuk bekerja sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Jika masih ada kekurangan, saya minta didatangkan peralatan dan pekerja-pekerja yang lebih banyak sehingga tahap-tahap pekerjaannya bisa selesai sesuai jadwal,” lanjutnya.

Namun demikian, Agus juga mengingatkan agar proses pengerjaannya tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan kerja. Dengan proses pekerjaan yang mengedepankan keselamatan dan keamanan, hasil kerjanya juga akan maksimal sehingga bandara yang dibangun nantinya bisa memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Agus juga menegaskan bahwa proses-proses lelang yang terkait dengan proyek pembangunan ini harus transparan dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, desain bandara juga harus dikalkulasi dengan cermat sehingga kendala-kendala teknis di lapangan bisa diatasi.

“Bidang penerbangan ini sangat sarat regulasi baik internasional maupun nasional. Jadi saya minta pengelola proyek harus bekerja sesuai dengan regulasi-regulasi yang sudah ditetapkan terutama terkait dengan bandar udara. Kami di Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator penerbangan akan selalu memberikan arahan dan memeriksa apa-apa yang sudah dilakukan di lapangan sehingga berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus lagi.

Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27  Januari 2017 lalu dalam acara yang bertajuk “Babat Alas Nawung Kridha”. Presiden Joko Widodo menargetkan pembangunan tahap pertama bandara selesai dan dapat dioperasikan pada bulan April 2019. Bandara ini akan menggantikan Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang sudah padat penerbangannya. Bandara baru yang lebih besar, diharapkan bisa lebih mengembangkan perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah sekitarnya, terutama dari sektor pariwisata nasional dan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru

Banyak Efek Positif Dari Perkembangan Teknologi

KOMINFO | Senin, 20 Desember 2021 | 12:15 WIB

Selain Positif, Kemajuan Digital Memiliki Dampak Negatif

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:47 WIB

Digitalisasi Membawa Perubahan Dalam Kehidupan Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:40 WIB

Media Digital Bisa Digunakan Sebagai Ruang Diskusi

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terjadi Pergeserean Pola Pikir di Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:22 WIB

Cyberbullying Meninggalkan Jejak Digital

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:15 WIB