kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,72   2,08   0.22%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirjen Ketenagalistrikan: Penundaan proyek kelistrikan mungkin saja dianulir


Selasa, 25 September 2018 / 20:43 WIB
Dirjen Ketenagalistrikan: Penundaan proyek kelistrikan mungkin saja dianulir
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Merawat Pasokan Listrik


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merevisi besaran proyek ketenagalistrikan yang bisa mengalami penundaan. Hasilnya, dari semula sebesar 15.200 Megawatt (MW) yang direncanakan, kini tinggal 4.640 MW saja.

Sebabnya, menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N. Sommeng, sebanyak 10.560 MW tidak bisa dihentikan. Ada sejumlah pertimbangan yang Andy sebutkan.

Diantaranya, faktor reliability atau keandalan kelistrikan dengan reserve margin sebesar 30%, pembangkit dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tak bisa ditunda sebesar 3,51 GW, dan pembangkit yang telah meneken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). 

Selain itu, ada juga pertimbangan soal Power Purchase Agreement (PPA) dan harga yang telah disetujui oleh menteri ESDM. “Setelah kita cek lagi (dari 15.200 MW), ternyata ada yang tidak bisa ditunda dan ada yang sudah dapat ijin Pak Menteri, jadi jumlahnya 10.560 MW (yang tak ditunda),” ujar Andy, Senin (25/9).

Dengan perhitungan tersebut, artinya ada 4.640 MW yang proses Commercial Operation Date (COD) dapat ditunda hingga tahun 2024. Namun, Andy menekankan jumlah tersebut masih bisa dikaji kembali.

Hal itu didapat dengan mempertimbangkan kebutuhan listrik, kepastian investasi dan kurs rupiah yang sudah realtif membaik. “Ya betul (ada kemungkinan tidak ada pergeseran COD sama sekali),” kata Andy saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Selasa (25/9).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×