kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Direksi Tiga Pilar (AISA) sepakat tak akan hadiri RUPSLB versi komisaris bulan ini


Senin, 01 Oktober 2018 / 18:00 WIB
Direksi Tiga Pilar (AISA) sepakat tak akan hadiri RUPSLB versi komisaris bulan ini
ILUSTRASI. Joko Mogoginta, Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan tidak akan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan Dewan Komisaris AISA pada 22 Oktober 2018 mendatang.

Lewat kuasa hukum AISA Razman Arif Nasution, direksi minta Komisaris Utama Anton Apriyantono untuk membatalkan RUPSLB Oktober nanti. Menurut perwakilan direksi AISA, langkah tersebut tidak sesuai secara hukum.

"Saya minta dengan tegas agar rapat dibatalkan, karena itu tidak legal secara hukum dan perusahaan masih berjalan normal hingga saat ini," katanya, Sabtu (29/9).

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melaporkan Komisaris Utama Anton Apriyantono ke polisi, jika pelaksanaan RUPSLB Oktober 2018 tidak dibatalkan. Sebagai informasi, sebelumnya kuasa hukum AISA sudah melaporkan salah seorang Anggota Komisaris AISA Hengky Koestanto ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Razman mengungkapkan, bahwa pelaporan ini akibat tindakan komisaris yang diwakili oleh Hengky melalui beberapa pengumuman di media yang menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Juli 2018 telah memberhentikan jajaran direksi.

"Kami akan menggugat secara hukum terhadap Komisaris atas aksi dan tindakannya," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Komisaris AISA disebutkan bahwa, susunan Direksi AISA yang berwenang mewakili Tiga Pilar di dalam ataupun di luar pengadilan adalah susunan direksi yang tercatat dalam database Sistem Administrasi badan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Berita Acara dan RUPST. Di mana, nama Joko Mogoginta masih tercatat sebagai Direktur Utama AISA database tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×