Dicegah ke LN, ini reaksi Sunny Tanuwidjaja

Jumat, 08 April 2016 | 08:34 WIB Sumber: Kompas.com

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi mencegah rekan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sunny Tanuwidjaja ke luar negeri.

Pencegahan ini berhubungan dengan penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Salah seorang rekan Sunny yang juga CEO Cyrus Network Hasan Nasbi mengungkapkan keadaan mantan Direktur Eksekutif Center For Democracy and Transparency (CDT) itu.

"Tadi saya menghubungi dia, ketawa-ketawa saja tuh," kata Hasan kepada Kompas.com, Kamis (7/4) malam.

Selain itu, ia menjamin Sunny tidak akan melarikan diri kemana-mana. Saat ini, dia tengah menemani istri dan anak-anaknya berjalan-jalan ke Bogor, Jawa Barat.

Rencananya, Sunny akan menyambangi Balai Kota pada Senin (11/4) mendatang. Hasan sendiri sudah mengenal Sunny sejak tahun 2008, bahkan sebelum dia mengenal Ahok.

"Saya kenal dia (Sunny) tahun 2008, waktu dia baru pulang dari Amerika. Saya Pimpro survei nasional CSIS (Center for Strategic and International Studies) waktu itu, dan Sunny yang Supervisi," kata Hasan.

Sunny merupakan mahasiswa S-3 dari salah satu universitas di Illinois, Amerika Serikat. Sunny diketahui tengah menyusun disertasi tentang sepak terjang Ahok dalam kancah perpolitikan di Tanah Air. Oleh sebab itu, Sunny dekat dengan Ahok sejak lama.

Selain Sunny, KPK juga meminta pencegahan terhadap Richard Halim, Direktur Agung Sedayu Group, agar tidak ke luar negeri.

"Kemungkinan besar, keterangan keduanya dapat memperdalam penyidikan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Permohonan pencegahan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (6/4). Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru