kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dewan Jaminan Sosial Nasional sebut kepesertaan JKN tumbuh 43%


Selasa, 19 Oktober 2021 / 11:58 WIB
Dewan Jaminan Sosial Nasional sebut kepesertaan JKN tumbuh 43%
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS kesehatan secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). Dewan Jaminan Sosial Nasional sebut kepesertaan JKN tumbuh 43%.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan, terdapat peningkatan tren kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam kurun waktu 2015-2019.

Asih menyebut, pada 2015 kepesertaan JKN mencapai 137 juta jiwa. Lalu, pada 2019 kepesertaan meningkat menjadi 224 juta jiwa. "Rata-rata pertumbuhan nasional 43%," ujar Asih dalam peluncuran Buku Statistik JKN 2015-2019, Senin (18/10).

Asih menerangkan, 50% provinsi di Indonesia mengalami pertumbuhan di atas rerata nasional. Pertumbuhan kepesertaan tertinggi berada di provinsi Bali, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

"Iuran juga tren nya naik, jadi dana yang dikumpulkan dari publik semakin menguat meningkat 48%. Ini juga menggembirakan karena partisipasi publik semakin menguat," ucap Asih.

Baca Juga: Kajian Aturan Penerima Bantuan Iuran Jamsostek Kelar Tahun Ini

Lebih lanjut Asih mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan kepesertaan tidak aktif pada pekerja penerima upah (PPU) swasta dan pekerja bukan penerima upah (PBPU).

"Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penurunan kunjungan peserta ke faskes, baik di FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) maupun FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan)," ujar Asih.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, data kepesertaan yg terdaftar di JKN per akhir agustus 2021 sebanyak 225.964.199 orang dengan peserta yang nunggak (yang tidak dapat pelayanan) sebanyak 17.365.671. Artinya orang yang real menjadi peserta adalah 208.598.528 orang.

Lalu dengan adanya Keputusan Menteri Sosial nomor 92/2021 yang menghapus 9 juta orang miskin, maka peserta riil per 1 oktober 2021 sekitar 199.598.528 orang atau sekitar 73,92 persen.

Belum lagi nanti ada proses verifikasi oleh pemda atas 12,63 juta peserta PBI APBN, yang kemungkinan akan ada yang terhapus lagi.

"Belum lagi nanti kalau merujuk pada surat Bappenas 26 juli 2021 lalu yang akan menurunkan jumlah PBI di 2022 menjadi 80 juta (peserta), 2023 jadi 60 juta (peserta) dan 2024 jadi 40 juta (peserta). Kayaknya UHC (universal health coverage) kepesertaan JKN 95 persen hanya ilusi," ujar Timboel.

Selanjutnya: BPJS Kesehatan hapus kelas rawat inap, lantas bagaimana iurannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×