kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dalam 10 tahun Litbang Kemperin hasilkan 79 paten


Senin, 04 September 2017 / 16:46 WIB
Dalam 10 tahun Litbang Kemperin hasilkan 79 paten


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Guna memajukan litbang dalam negeri, pemerintah mendorong sektor swasta untuk ikut berkontribusi, dengan pengalokasian dana Corporate Social Responsible (CSR) untuk keperluan riset dan menerapkannya.

"Sinergi dan kerja sama litbang antara Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemperin) sebagai lembaga litbang dan mitra yang terlibat diperlukan guna memperkuat serta mendorong penguasaan, pemanfaatan dan kemajuan Iptek," ungkap Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup, Litong Sopandi Hutahaean, Senin (4/9).

Salah satu skema kerja sama litbang yang saat ini sedang dijalankan adalah kerja sama litbang dengan PT Rekadaya Multi Adiprima (RMA). Pada tahun 2016, PT RMA menjalin kerja sama litbang dan komersialisasi hasil litbang dengan 3 (tiga) Balai Besar, yaitu: Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), Balai Besar Tekstil (BBT) menghasilkan dan Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI).

Asal tahu saja, Kemperin melalui BPPI memiliki 23 unit kerja yang terdiri dari 11 Balai Besar, 11 Baristand Industri dan 1 Balai Sertifikasi Industri berupaya mengatasi permasalahan di industri dengan menetapkan arah kegiatan litbang yang difokuskan untuk tiga hal. Pertama, pengembangan industri substitusi impor dalam rangka mengurangi impor bahan baku dan barang modal serta mendukung akselerasi hilirisasi industri. Kedua, pemanfaatan energi secara efisien dan diversifikasi energi. Ketiga, minimalisasi dan pemanfaatan kembali limbah industri.

Balai Besar dan Baristand Industri telah mengarahkan kegiatan litbangnya guna mendukung peningkatan daya saing bagi 10 sektor industri prioritas. Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, kesepuluh sektor prioritas tersebut, yaitu industri pangan, industri farmasi, kosmetik, alat kesehatan, industri tekstil, kulit, alas kaki, aneka, industri alat transportasi, serta industri elektronika dan telematika.

Selama periode tahun 2005-2017, Kemperin sudah menghasilkan 91 paten yang terdiri dari 79 paten dan 12 paten sederhana. Dari total tersebut, 37 paten tercatat sudah granted, 25 paten masih dalam tahap pemeriksaan substantif dan 29 paten lainnya masih dalam pemeriksaan administratif.

Dari keseluruhan hasil litbang tersebut, baik yang sudah maupun belum dipatenkan telah diterapkan oleh industri seperti: kertas kemasan baja, peredam suara dari limbah tekstil, alat pembuat kacang goyang, rekayasa alat pengganti kuas pengoles sambal keripik Sanjai dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×