kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cuma sekali, begini panduan ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021


Rabu, 04 Agustus 2021 / 10:12 WIB
Cuma sekali, begini panduan ajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2-3 Agustus 2021, hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan di laman SSCASN atau laman masing-masing instansi.  

Bagi pelamar yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) masih memiliki harapan untuk lolos jika berkas yang diajukan dirasa lengkap.  

Caranya, pelamar perlu melakukan sanggahan di Masa Sanggah yang berlangsung 4-6 Agustus 2021. Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah. 

Ketentuan sanggahan hasil seleksi administrasi 

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2021, peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan: 

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.” 

Baca Juga: Lolos seleksi administrasi CPNS 2021, segera cetak kartu ujian tes SKD, ini caranya

Selain itu disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. 

Perlu diingat bahwa fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. 

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi. 

Baca Juga: Hasil seleksi administrasi CPNS belum muncul? Ini penjelasan BKN

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×