kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKP selesaikan 4 tahap reviu insentif tenaga kesehatan Rp 1,097 triliun


Selasa, 11 Mei 2021 / 19:33 WIB
BPKP selesaikan 4 tahap reviu insentif tenaga kesehatan Rp 1,097 triliun
ILUSTRASI. Sejumlah tenaga kesehatan memainkan angklung di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan empat tahap reviu terhadap pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, total hasil reviu BPKP terhadap insentif Nakes sebesar Rp 1,097 triliun bagi 167.231 Nakes atau sekitar 75,48% dari total tunggakan tahun 2020 sebesar Rp 1,48 Triliun.

"Di mana pembayaran tunggakan dengan nilai di atas Rp 2 miliar rupiah harus melalui proses verifikasi oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKP. Sampai dengan saat ini BPKP telah menyelesaikan 4 tahap reviu tunggakan insentif nakes yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan dalam hal ini BPPSDMK dengan nilai total Rp 1,097 triliun," jelas Iwan dalam konferensi pers update insentif Nakes Kementerian Kesehatan (Kemkes), Selasa (11/5).

Penyelesaian reviu tunggakan insentif nakes secara bertahap dengan rincian, dua kali di bulan April untuk tahap pertama sebesar Rp 581 miliar untuk 98.333 Nakes. Kemudian tahap kedua sebesar Rp 231 miliar untuk 29.289 nakes.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Kemenkes jamin ketersediaan tempat tidur di rumahsakit dan obat

Adapun untuk tahap ketiga dan keempat Iwan menerangkan, dilakukan pada bulan Mei sebesar Rp 180 miliar untuk 24.637 nakes dan Rp 103 miliar untuk 14.972 nakes.

Iwan mengungkapkan masih ada sisa sekitar Rp 382 miliar tunggakan insentif Nakes yang masih dalam proses. Secara umum belum tuntasnya reviu tunggakan insentif Nakes disebabkan karena masih ada kekurangan data pendukung dari fasilitas Kesehatan dan instansi pengusul.




TERBARU

[X]
×