kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Ketenagakerjaan ikut terseret Reliance


Sabtu, 07 Mei 2016 / 10:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan ikut terseret Reliance


Reporter: Narita Indrastiti, Sandy Baskoro | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Satu demi satu korban penipuan investasi yang menyeret nama Reliance Securities mulai muncul dan membuka suara. Kasus ini semakin membesar dan menjadi perhatian investor pasar modal, karena dana investor yang tersangkut mencapai ratusan miliar rupiah. Di saat yang sama, sejumlah nama perusahaan finansial terseret dalam pusaran kasus ini.

EP Larasati merupakan tokoh utama di balik karut marut kasus ini. Bermula dari Alwi Susanto dan Sutanni, yang merasa dirugikan hingga miliaran rupiah usai menempatkan dana mereka di SUN FR0035.

Alwi dan Sutanni menempatkan dana senilai Rp 3,95 miliar melalui kesepakatan dengan Larasati, seseorang yang mengaku agen marketing Reliance. Pada kesepakatan di awal Desember 2014 itu, Larasati mengaku sebagai Head of Wealth Management Reliance Securities.

Namun, saat jatuh tempo, investasi pokok Alwi dan Sutanni tak kunjung cair. Korban pun bertambah. Budi Tri Hariyanto, investor lain mengaku dana miliknya senilai Rp 1,3 miliar belum kembali.

Budi juga bertransaksi melalui agen lepas yang direkrut Larasati pada 12 Maret 2015 silam. Berdasarkan informasi yang diperoleh KONTAN, setidaknya ada tujuh korban lagi yang berencana melaporkan nasibnya ke OJK, pada Senin (9/5) pekan depan.

Selain membawa nama Reliance, kasus ini juga menyeret PT Magnus Capital. Dari pengakuan nasabah yang juga masuk laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Magnus merupakan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Reliance.

Dari bukti transaksi nasabah yang diterima KONTAN, Selasa (4/5) lalu, dana investor atas produk investasi surat utang negara (SUN) FR0035 ditransfer ke rekening Magnus Capital. Di sisi lain, Magnus dan Reliance sama-sama membantah.

Keduanya mengklaim tidak pernah melakukan kerjasama apapun dan tidak pernah menampung dana-dana tersebut. Reliance merasa namanya dicemarkan, bahkan siap menempuh jalur hukum jika diperlukan.

Saat ini, OJK masih melakukan verifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait. Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, menyatakan, OJK belum bisa menarik kesimpulan.

Salah satu yang menjadi bahan penyelidikan adalah keterlibatan oknum di perusahaan bersangkutan. OJK juga bisa menelusuri jejak dana nasabah itu. Karena bisa jadi, ujar Sarjito, dana nasabah memang disalahgunakan oknum yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan.

"Kami harus mendapatkan bukti kuatnya dulu, apakah ada keterlibatan perusahaan. Nanti ada tahapannya dan sekarang masih diproses," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (5/4).

Bukan cuma Magnus dan Reliance yang terseret. Nama BPJS Ketenagakerjaan ikut tersangkut. Sebab, SUN FR0035 milik badan sosial nasional tersebut menjadi underlying dalam kasus ini.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani menyatakan akan meminta keterangan BPJS Ketenagakerjaan perihal itu. Namun, OJK belum mau blak-blakan mengungkapkan kasus ini karena penyelidikan belum tuntas.

Dunia pasar modal tentu menunggu langkah OJK. Sebab, wibawa pasar modal Indonesia terletak pada keberhasilan OJK menegakkan aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×