Berita Ekonomi

BP Tapera Dapat Modal Awal Rp 2,5 T untuk Operasional dan Investasi

Kamis, 17 Januari 2019 | 07:27 WIB
BP Tapera Dapat Modal Awal Rp 2,5 T untuk Operasional dan Investasi

Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendapatkan modal awal sebesar Rp 2,5 triliun. Nilai modal sebesar itu tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2018 tentang Modal Awal BP Tapera yang diterbitkan pada 31 Desember 2018.

Dalam PP tersebut, modal awal itu akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. Modal awal itu memiliki dua peruntukan seperti yang termuat dalam PP tersebut.

Modal sebesar Rp 2 triliun untuk dana yang hasilnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional dan investasi BP Tapera secara berkelanjutan. Lalu, modal sebesar Rp 500 miliar untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan investasi.

"Modal awal ini berbentuk tunai dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan," demikian bunyi Pasal 2 PP No 57/2018 yang diterima KONTAN, kemarin.

Setelah PP tersebut terbit, "Pembentukan BP Tapera tinggal menunggu pengesahan pengurus," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid.

Kementerian PUPR yang membawahi BP Tapera menyatakan telah menyerahkan nama para kandidat pengurus BP Tapera ke Presiden Joko Widodo. Keputusan presiden mengenai pengurus BP Tapera, yang terdiri dari satu orang komisioner dan empat orang deputi, diharapkan bisa terbit sebelum akhir Januari 2019.

Terbaru