kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM beri Izin 28 perusahaan bangun smelter


Selasa, 21 Januari 2014 / 19:39 WIB
BKPM beri Izin 28 perusahaan bangun smelter
ILUSTRASI. Konferensi Pers Wanaartha Life terkait perkembangan usaha penyehatan keuangan perusahaan, Jumat (22/4/2022).


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan izin pembangunan industri pemrosesan dan pemurnian alias smelter bagi 28 perusahaan. Langkah ini diambil BKPM untuk mendorong hilirisasi mineral sesuai Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Dua puluh perusahaan tersebut terdiri dari empat industri pengolahan bauksit, tujuh pengolahan biji besi, empat belas pengolahan nikel, dan tiga pengolahan tembaga. Tidak tanggung-tanggung, total investasi 28 perusahaan ini mencapai Rp 150 triliun.

Kepala BKPM Mahendra Siregar mengatakan, implementasi pembangunan smelter oleh 28 perusahaan ini nantinya sangat bergantung pada realisasi pelaksanaan UU Minerba di lapangan. Pihaknya sendiri memandang UU Minerba berdampak positif untuk mendorong industri dalam negeri.

Pasalnya, banyak perusahaan akan membangun industri pengolahan dan pemurnian mineral untuk kemudian dieskpor. Adapun UU Mineral ini melarang ekspor mineral mentah atawa ore sejak 12 Januari lalu.

Sayangnya, Mahendra enggan membeberkan identitas 28 perusahaan ini. Tiga di antaranya malah kemungkinan besar mulai berproduksi tahun ini. "Kontribusi tiga perusahaan ini sekitar Rp 30 triliun-Rp 35 triliun," ujar Mahendra, Selasa (21/1).

Adapun di tahun ini BKPM menargetkan realisasi investasi bisa mencapai Rp 456 triliun. Tiga perusahaan ini adalah PT Indonesia Chemical Alumina (ICA). Perusahaan ini adalah perusahaan patungan antara Antam dan perusahaan asing asal Jepang. PT ICA membangun smelter di Kalimantan Barat yang akan mengolah bauksit menjadi chemical grade alumina.

Perusahaan kedua, perusahaan patungan Krakatau Steel dan Antam bernama PT Meratus Jaya Iron & Stell. Perusahaan ini membangun smelter di Kalimantan
Selatan yang akan mengolah pasir besi menjadi sponge iron.

Ketiga, PT Delta Prima Steel. Perusahaan ini adalah Penanaman Modal Asing (PMA) yang akan melakukan pengolahan pasir besi menjadi sponge iron di Kalimantan Selatan. Selain perizinan smelter, BKPM juga telah menerbitkan perijinan di industri biodiesel kepada 58 perusahaan dengan keseluruhan nilai investasi mencapai Rp 40 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×