kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beredar surat pengangkatan honorer tanpa tes, Kemenpan RB angkat bicara


Rabu, 20 Januari 2021 / 10:30 WIB
Beredar surat pengangkatan honorer tanpa tes, Kemenpan RB angkat bicara
ILUSTRASI. Beredar surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di masyarakat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, beredar surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di kalangan masyarakat. Peredarannya termasuk melalui aplikasi pesan media sosial. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan, surat palsu bernomor 257/01/2021 tersebut memuat informasi seolah-olah Menteri PANRB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes. 

"Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu," katanya melalui keterangan tertulis resminya, dikutip Rabu (20/1/2021). 

Selain itu, dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat (15/1/2021), pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta. Andi mengatakan bahwa surat palsu sejenis pernah juga beredar pada tahun 2020. 

Baca Juga: Bocoran dari Menteri PANRB, tunjangan PNS tahun depan naik, ini penjelasannya

Dia menyebutkan, pelaku masih mencantumkan nama salah satu pegawai BKN yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut. Namun nomor WhatsApp atau ponsel yang tercantum telah diubah. 

Menurut Andi, oknum tersebut secara sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka. 

Baca Juga: Tunjangan ASN naik pada 2021, pegawai paling rendah bisa terima gaji Rp 9 juta

"Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu atau hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata dia menegaskan. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×