kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ATM BRI siap layani 1,3 juta pembayaran pajak UKM


Minggu, 17 November 2013 / 11:17 WIB
ATM BRI siap layani 1,3 juta pembayaran pajak UKM
ILUSTRASI. Tips Memilih Obat Penurun Berat Badan yang Tepat. /Pho KONTAN/Carolus Agus W/07/09/2009.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Internet Banking dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  diseluruh Indonesia dinyatakan siap melayani pembayaran PPh Final 1% bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal tersebut diutarakan Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali di Jakarta menanggapi penerapan PP No 46/2013 tentang PPh pelaku UKM.

Menurut Ali, hingga September 2013, nasabah Usaha Kecil Menengah (UKM) BRI tercatat berjumlah lebih 1,3 juta orang. “Potensi yang sangat besar untuk menyumbang pemasukan pajak kepada Negara” jelas Ali, Sabtu (16/11).

Ali mengklaim, salah satu keunggulan dari pembayaran pajak melalui Bank BRI adalah pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa channel yakni bisa melalui Teller BRI, melalui ATM, melalui Internet Banking. Selain itu BRI juga akan segera menyiapkan fasilitas pembayaran melalui EDC di sentra-sentra pasar tradisional.

“Internet Banking BRI sangat siap. Fitur-fiturnya sudah didesain sederhana dan sangat user friendly,” katanya.

Sebagai informasi, per Oktober 2013, user Internet Banking BRI sebanyak lebih dari 835.000, dengan jumlah transaksi lebih dari 2,4 juta transaksi. Jika diakumulasikan mulai Januari hingga Oktober 2013 ada lebih dari 22,3 juta transaksi. 

“Sedangkan nilai transaksinya dari Januari hingga Oktober 2013 lebih dari Rp 23,7triliun,” papar Ali.

Ali menyarankan agar nasabah BRI yang sudah melakukan transaksi pembayaran pajak di ATM dan Internet Banking agar menyimpan struk atau salinan transaksi tersebut, sebab nantinya struk tersebut dapat menjadi bukti sah telah dilakukan pembayaran pajak oleh wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×