ILUSTRASI. PAKET KEBIJAKAN EKONOMI
Reporter: Havid Vebri, Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karpet merah kembali pemerintah bentangkan untuk menarik minat investor asing agar sudi masuk ke Indonesia. Kali ini pemerintah membuka banyak gembok sektor usaha yang selama ini terkunci rapat bagi pemodal mancanegara.
Langkah itu termaktub dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pemerintah Jumat (16/11) pekan lalu. Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI), yang artinya 54 bidang usaha tersebut kini terbuka untuk asing. Ini kali ketiga pemerintah merelaksasi DNI.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.