Anies Baswedan pastikan draf revisi tarif rusunawa selesai pekan ini

Selasa, 21 Agustus 2018 | 19:42 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Anies Baswedan pastikan draf revisi tarif rusunawa selesai pekan ini

ILUSTRASI. Anies Resmikan Venue Baseball di Rawamangun


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan DKI terkait dengan rencana kenaikan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta sebanyak 20%. Hal ini Disampaikan Anies saat ditemui di Balai Kota, Selasa (21/8).

“Jadi direvisi dan sekarang taraf revisi kemarin sore sudah diadakan rapat khusus dengan Kepala Dinas Perumahan. Saya perkiraan dalam waktu seminggu ini draf revisi ini sudah selesai,” kata Anies.

Dikatakan juga bahwa dalam Perda ini, aturan lama akan tidak dipakai lagi dan disesuaikan dengan aturan yang baru. Aturan ini berbentuk kenaikan tarif, hanya saja Anies enggan menjabarkan lebih detail terkait kenaikan tarif tersebut.

“Bagi yang lama engga ada, jadi dalam aturan perdanya memang harus ada kata penyesuaian kemudian diterjemahkan sebagai kenaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya Plt Dinas Peumahan Meli Budiastuti menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 tahun 2018 mengenai kenaikan tarif rusunawa.

Meli menyebut bahwa ada 13 rusun yang rencananya akan dinaikkan tarif sewanya yakni yang berbentuk towe. Namun ada juga rusun eksisting yang belum ada pengaturannya, maka untuk sementara diterbitkan terlebih dahulu dalam peraturan gubernur (Pergub).

Dalam menetapkan aturan ini, ia dan timnya akan mendalami permasalahan yang terjadi pada penghuni rusun. Keputusan ini jelas tidak akan dilakukan secara gegabah karena berkaitan dengan kelangsungan hidup sebagian warga Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru