kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,92   5,28   0.57%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alhamdulillah, Indonesia bebas zona merah corona mulai 19September 2021


Rabu, 22 September 2021 / 13:11 WIB
Alhamdulillah, Indonesia bebas zona merah corona mulai 19September 2021
ILUSTRASI. Alhamdulillah, Indonesia bebas zona merah corona mulai 20 September 2021


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Akhirnya, Indonesia terbebas dari zona merah corona. Per 19 September 2021, sudah tidak ada lagi zona merah corona di Indonesia.

Indonesia bebas dari zona merah corona setelah bergulat melawan pandemi Covid-19 selama kurang lebih 1,5 tahun. Seperti diketahui, Covid-19 resmi masuk Indonesia pada Maret 2021.

Terbebasnya zona merah corona di Indonesia karena penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali. 

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Selasa (21/9) ada tambahan 3.263 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.195.958 kasus positif Corona. 

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 bertambah 6.581 orang sehingga menjadi sebanyak 4.002.706 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 171 orang menjadi sebanyak 140.805 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 52.447 kasus. Jumlah ini turun 3.489 kasus dari sehari sebelumnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Covid19.go.id, zona merah corona di Indonesia per 19 September 2021 sudah nol. Pekan sebelumnya, yakni per 12 September 2021 masih ada satu daerah zona merah corona, yakni di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Baca juga: Covid-19 gelombang ketiga bisa terjadi di Jakarta, tapi antisipasi sangat minim

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Meskipun Indonesia sudah bebas dari zona merah corona, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya, masih banyak daerah yang berstatus zona oranye corona.

Zona oranye corona adalah daerah berisiko sedang dalam penularan virus corona penyebab Covid-19. Per 19 September 2021, zona oranye corona terdapat di 31 daerah. 

Di Jawa dan Bali yang selama ini menjadi pusat penularan kasus Covid-19, zona oranye corona antara lain di Banyumas-Jawa Tengah, Bantul-Yogyakarta, dan di Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar (Bali).

Sedangkan Kota Banda Aceh (Aceh) yang pekan lalu berstatus zona merah corona, kini sudah turun ke zona oranye.

Itulah daftar zona oranye corona di seluruh provinsi di Indonesia per 19 September 2021. Tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: PPKM diperpanjang 4 Oktober, warga boleh gelar resepsi pernikahan, ini aturannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×