kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alamanda Sejati ekspor 10.000 ton produk hortikultura ke-12 negara


Jumat, 04 Januari 2019 / 19:50 WIB
Alamanda Sejati ekspor 10.000 ton produk hortikultura ke-12 negara
ILUSTRASI. Ilustrasi buah manggis


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan dari Bandung, PT Alamanda Sejati Utama mengekspor 42 jenis komoditas hortikultura ke 12 negara dengan total volume mencapai 10.000 ton. Pelepasan tersebut didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Direktur Utama Alamanda Sejati Utama Komar Muljawibawa menyampaikan, komoditas yang diekspor tersebut adalah pisang seperti nanas, manggis, salak, alpukat, mangga, jeruk, durian, jambu biji, salak, melon, semangka. Serta sayuran seperti baby buncis, buncis, selada air, kentang, petai dan jenis sayuran lainnya yang dihasilkan di Jawa Barat.

“Sementara buah musiman yang diekspor antara lain manggis dengan perkiraan 500 ton per musim dan Mangga 100 ton per musim,” tambah Komar dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (4/1).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, 12 negara tujuan ekspor tersebut adalah Malaysia, Thailand, Hong Kong, China, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Pakistan, India, Bangladesh, Australia, dan Selandia Baru.

Amran mengatakan, peningkatan ekspor pertanian memang menjadi program prioritas Kementerian dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan agar berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional. Di tahun 2018, ekspor holtikultura meningkat 11,92 % senilai lebih dari Rp 5 triliun di 2018 dengan tujuan ke 113 negara. Ekspor sayuran naik 4,8%, ekspor bunga naik 7,03% dan ekspor buah juga naik 26,27%.

“Kinerja ekspor ini dan yang kita lepas hari karena kebijakan yang tepat kita lakukan. Salah satunya memangkas perizinan," kata Amran.

Sebelumnya, perizinan membutuhkan hingga 13 hari bahkan hingga 3 bulan, kini eksportir hanya butuh 3 jam untuk mendapatkan izin ekspor melalui sistem online. Kemtan juga sudah cabut 291 peraturan yang menghambat, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum bagi mafia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×