Ahok: Putusan Reklamasi dari pribadi Rizal Ramli

Kamis, 28 Juli 2016 | 13:29 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok: Putusan Reklamasi dari pribadi Rizal Ramli


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut dia, penghentian proyek reklamasi Pulau G yang diputuskan Rizal Ramli saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal itu hanya pendapat pribadi yang tak ada salinan tertulisnya.

"Bagi saya sampai hari ini belum ada putusan Menko secara resmi. Hanya putusan seorang namanya Pak Rizal Ramli yang kebetulan menjabat sebagai Menko ngomong di media," kata Ahok, di Balai Kota, Kamis (28/7).

Menurut Basuki, kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta baru akan diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya saya tunggu undangan kapan ratas. Makanya bagi saya rekomendasi komite ini belum sah jika belum dipaparkan di ratas," ujar pria yang dikenal dengan nama Ahok ini.

Berdasarkan rekomendasi dari Komite Bersama reklamasi Pantai Utara Jakarta, menurut Ahok, tidak ada yang menyatakan penghentian kegiatan pembangunan pulau reklamasi Pulau G.

Oleh karena itu, Ahok menyebut ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dan pernyataan yang disampaikan Rizal.

Sebelumnya, salah satu anggota Komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta TutiKusumawati membenarkan bahwa Komite tidak merekomendasikan penghentian reklamasi. 

"Makanya sewaktu konferensi pers waktu itu, saya sempat menanyakan juga (kenapa beda)," ujar Tuti di Balai Kota, Rabu (27/7).

Komite Bersama reklamasi Pantai Utara Jakarta adalah komite yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinator Maritim.

Menurut Tuti, rekomendasi Komite menyatakan perlu adanya redesain terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.

Dari dokumen rekomendasi Komite Bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk diredesain dengan mempertimbangkan azas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang terindentifikasi. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru