kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2 Bansos yang akan tetap berlanjut di 2022, apa saja?


Senin, 27 September 2021 / 05:36 WIB
2 Bansos yang akan tetap berlanjut di 2022, apa saja?
ILUSTRASI. Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan terus menggelontorkan bansos pada tahun depan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman


Sumber: covid19.go.id | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Terkait hal tersebut, pemerintah memastikan akan terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) pada tahun depan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. 

Melansir informasi dari covid19.go.id, bansos akan tetap dilanjutkan hingga 2022 dengan alokasi sebesar Rp 74,08 triliun.

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," jelas Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Dia menambahkan, pemerintah perlu memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. "Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu," tegasnya. 

Baca Juga: Penyaluran bantuan subsidi gaji tak bisa dilakukan dengan cepat, ini 6 masalahnya

Adapun bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terdiri atas:

1. Bansos reguler, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako

2. Bansos khusus, yakni bansos khusus untuk kedaruratan, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka? Ini bocorannya

Kemensos telah menganggarkan Rp 28,7 triliun untuk melanjutkan PKH pada 2021 dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif.

Selanjutnya: Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 resmi dihapus terhitung September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×