kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada klaster corona dari aksi demo akan muncul 2 sampai 4 minggu ke depan


Selasa, 20 Oktober 2020 / 22:54 WIB
Waspada klaster corona dari aksi demo akan muncul 2 sampai 4 minggu ke depan
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan klaster baru corona dari aksi demo akan nampak 2-4 minggu ke depan.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aksi demontrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja diprediksi akan memunculkan klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.

Juru Bicara Satgas Corona atau Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, efek penularan atau penyeraban virus corona atau Covid-19 atas aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai kota akan terlihat dalam 2 hingga 4 minggu ke depan.

Saat ini, kata Wiku, sudah ada pendemo yang positif virus corona atau covid-19.

"Pemeriksaan terhadap peserta aksi pada beberapa pekan lalu telah temukan sejumlah peserta positif Covid-19 . Penularan ini berpotensi terjadi kembali pada aksi unjuk rasa selanjutnya," jelas Wiku.

Baca Juga: Sebanyak 50% wilayah Jawa Timur kini sudah zona kuning

 Data covid19.go.id mencatat: Selasa (20/10), ada penambahan kasus baru covid-19 atau corona di Indonesia sebanyak 3.602 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kasus corona Covid-19 di Indonesia kini mencapai 368.842 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Adanya aksi demo berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru penularan corona atau Covid-19. Padahal, saat ini kasus corona atau Covid-19 sudah cukup tinggi.

"Namun demikian, gambaran utuh apakah aksi demo ini dapat menimbulkan klaster, bisa dilihat dalam jangka waktu biasanya 2minggu-4 minggu setelah aksi demontrasi tersebut," jelas Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/10).

Wiku mengimbau masyarakat tak membuat aktivitas yang dapat memicu kerumunan seperti, demonstrasi.

Pengunjuk rasa rentan terpapar corona atau Covid-19 karena berkumpul dengan jumlah yang banyak dan sulit menjaga jarak. Selain itu, demo berpotensi besar memicu klaster baru penyebaran corona atau Covid-19.

 Sebelumnya, Wiku juga sudah mengungkapkan ada 123 pendemo penolakan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, yang dinyatakan reaktif Covid-19. Ratusan demonstran yang tersebar di berbagai provinsi ini menjalankan rapid test Covid-19 saat diamankan pihak kepolisian.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) hari Selasa (20/11) ini kembali menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Merdeka Jakarta.

Aksi demo tolak RUU Cipta Kerja ini bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Ketua Harian BEM SI Remy Hastian mengklaim, massa mahasiswa yang akan turun aksi mencapai 5.000 orang. Jumlah ini datang dari elemen mahasiswa di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×