kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wapres Maruf Amin: Jangan hanya jadi tukang stempel produk halal


Kamis, 14 November 2019 / 05:03 WIB
Wapres Maruf Amin: Jangan hanya jadi tukang stempel produk halal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) disaksikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memukul beduk saat membuka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Festival ekonomi syariah yang diselenggarakan pada 12


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keuangan dan ekonomi syariah Indonesia dipandang masih perlu untuk dikembangkan. Pasalnya, meski Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim, namun Indonesia sejauh ini masih jadi pasar bagi produk halal negara lain.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan salah satu langkah agar Indonesia bisa memajukan ekonomi syariah dengan melakukan pengembangan dan perluasan industri produk halal. Dia mengatakan, Indonesia jangan hanya jadi negara produsen sertifikat halal atau jadi negara konsumen produk halal saja.

"Jangan hanya jadi negara yang terus menerus jadi produsen sertifikat halal, tukang stempel produk halal, jangan jadi konsumen produk halal saja. Tapi juga jadi produsen produk halal yang diekspor ke berbagai negara," ujar Ma'ruf Amin ketika membuka Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Dia mengatakan, selain memajukan dan mengembangkan industri produk halal, perlu juga untuk melakukan pengembangan dan perluasan industri halal syariah, pengembangan dan perluasan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf dan zakat, juga perluasan pengembangan kegiatan ekonomi atau bisnis syariah.

Baca Juga: Wapres beberkan komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah

Ma'ruf mengatakan, Presiden Joko Widodo dan dirinya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi syariah. Dirinya akan memerkuat dan kelembagaan perekonomian syariah dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2016 mengenai Komite Nasional Keuangan Syariah.

"Presiden bersama saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu saya akan memerlukan dan memimpin langsung kelembagaan keuangan syariah," ujar dia.

Baca Juga: Tingkatkan ekonomi syariah, BI dorong pembentukan holding pesantren

Adapun beberapa hal yang perlu diubah dalam perpres tersebut antara lain perubahan lingkup keuangan syariah jadi ekonomi syariah, perubahan struktur kelembagaan dengan presiden sebagai ketua dan wakil presiden sebagai ketua harian dan beberapa perubahan lain. "Dengan demikian, diharapkan pengembangan ekonomis syariah bisa dipercepat. Kemajuan ekonomi syariah pun bisa menjadi salah satu sumber ketahanan ekonomi nasional," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ma'ruf Amin : Jangan Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal..."
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×