kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,91   -7,46   -0.75%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wamendag sebut proses perundingan RCEP masuk tahap kajian hukum


Jumat, 14 Agustus 2020 / 12:59 WIB
Wamendag sebut proses perundingan RCEP masuk tahap kajian hukum
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto menghadiri Pertemuan Intersesi Menteri Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-10 secara virtual yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (23 Juni). Pertemuan tersebut dipimp


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses perundingan penyelesaian perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah memasuki tahapan kajian hukum (legal scrubbing).

“Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum. Bahasa hukum kadang mengandung multitafsir. Pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan mengubah substansi kepentingan Indonesia. Kami terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).

Baca Juga: BPK gandeng Polri dan Kejagung terkait pemeriksaan kerugian negara

Menurut Jerry, setiap perjanjian perdagangan yang disepakati menguntungkan Indonesia mulai dari sisi tarif, hambatan nontarif hingga pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam negeri.

Dia juga mengatakan bila proses perundingan perdagangan ekonomi dan investasi selesai, Indonesia memiliki peluang akses pasar yang luas dan mendorong daya saing Indonesia.

"Namun, hal itu harus disertai dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, sistem pembayaran, dan lainnya. Sehingga, produk lokal kita dapat sukses merambah pasar global,” terang Jerry.

Adapun, Jerry memastikan tim perundingan Kemendag akan tetap berkolaborasi dengan Kementerian/lembaga lainnya terkait perundingan ini. Dia juga memastikan sosialisasi terkait RCEP akan terus dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha.

Baca Juga: Perundingan RCEP masuk babak akhir, Wamendag: Kita utamakan kepentingan nasional

Jerry menerangkan, meski pemerintah fokus pada penciptaan iklim bisnis dan fasilitas kemudahan, pelaku usaha adalah kunci utama. Dia berpendapat bila pelaku usaha lebih kompetitif maka ekonomi Indonesia akan semakin menguat.

Sementara itu, perjanjian RCEP ini ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat tanpa keikutsertaan India. Jerry menerangkan absennya India dalam RCEP berkaitan dengan berbagai isu sensitif dengan negara lain, khususnya China.

Meski begitu, ASEAN dan negara yang terlibat dalam RCEP memberikan opsi keikutsertaan India di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×