kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45981,69   -8,68   -0.88%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wacana penundaan pembayaran THR mengemuka, begini respons serikat buruh


Senin, 20 April 2020 / 16:34 WIB
Wacana penundaan pembayaran THR mengemuka, begini respons serikat buruh
ILUSTRASI. Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). Center of Reform on Economics memperkirakan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal II 2020 akan bertambah 4,25 juta orang akibat pandemi COVID-19. ANTA


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras usulan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha.

"Kami minta para pengusaha jangan banyak alasan untuk tidak membayar THR secara penuh," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono ketika dihubungi Senin (20/4).

Baca Juga: Bisnis UKM ini masih beroperasi hingga tambah pegawai di tengah corona

Kahar kecewa dengan usulan pengusaha yang ingin menunda pembayaran THR di akhir tahun karena pandemi Covid-19. Pasalnya, THR merupakan rutinitas tahunan dan seharusnya perusahaan sudah menyiapkan THR sejak jauh hari sebelumnya.

"Kami mendesak pemberian THR diberikan penuh 100%, H-7 sebelum hari raya (idul fitri)," ujar Kahar.

Menurut Kahar, jika terjadi penundaan pemberian THR kepada pekerja akan berpengaruh pada menurunnya daya beli masyarakat. Padahal, dalam kondisi pandemi seperti ini, daya beli masyarakat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Kebijakan ASN kerja dari rumah diperpanjang sampai 13 Mei 2020

"Perputaran ekonomi stagnan jika daya beli menurun," kata dia.




TERBARU

[X]
×