kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Viral foto Deputi KPK dengan TGB, ini klarifikasi KPK


Kamis, 20 September 2018 / 14:50 WIB
Viral foto Deputi KPK dengan TGB, ini klarifikasi KPK
ILUSTRASI. Logo KPK


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Foto Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Firli yang bermain tenis bersama dengan bekas Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) tengah viral.

Foto pertemuan tersebut kemudian dikait-kaitkan dengan pemeriksaan KPK soal divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Kebetulan KPK sudah meminta keterangan TGB terkait dugaan korupsi dalam divestasi saham NNT.

Namun, Ketua KPK Agus Raharjo yakin tidak ada kedekatan khusus ataupun pembicaraan antara Firli dengan TGB soal kasus divestasi saham NNT.

"Saya rasa melihat Firli sampai hari ini masih lurus, tidak terpengaruh. Saya yakin tidak ada kedekatan itu," ujar Agus, Kamis (20/9).

Agus menegaskan, Firli sendiri sudah memverifikasi kepada pimpinan KPK mengenai kedatangannya ke NTB hanya untuk urusan menghadiri serah terima jabatan saja.

"Firli justru lapor kepada kami pada waktu beliau izin ke NTB. Termasuk izin main tenis, kebetulan datang sama anaknya juga," kata Agus.

Untuk informasi, saat ini KPK sedang mendalami kasus dugaan korupsi dalam proses divestasi saham NNT.

Ada laporan terdapat aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp 1,15 miliar pada 2010. Ada dugaan dana tersebut berkaitan dengan proses divestasi saham NNT.

TGB sendiri sudah membantah dan menyebut dana tersebut merupakan pinjaman dari Recapital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×