kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,13   6,67   0.72%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ubah informasi soal keberadaan Harun Masiku, ini alasan Dirjen Imigrasi


Rabu, 22 Januari 2020 / 15:47 WIB
Ubah informasi soal keberadaan Harun Masiku, ini alasan Dirjen Imigrasi
ILUSTRASI. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie.


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Ronny mengatakan, informasi kedatangan Harun itu terlambat diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

Baca Juga: Yang mana yang benar? Beda pernyataan imigrasi dan KPK soal keberadaan Harun Masiku

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Ia juga memastikan Harun masih berada di Indonesia karena Harun sudah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yg tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," kata Ronny.

Sebelumnya diberitakan bahwa Harun terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020). Namun, ketika itu pihak Imigrasi mengaku tidak mempunyai data masuknya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Warga Tanjung Priok ultimatum Yasonna minta maaf dalam kurun 2x24 jam

Baru pada Rabu hari ini, Ronny akhirnya mengakui Harun sudah berada di Indonesia dan tiba dari Singapura pada Selasa (7/1/2020). "Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Baca Juga: Ketua KPK: Harun Masiku sudah masuk DPO

Pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Penulis: Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ubah Informasi soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Alasan Imigrasi".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×