kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tuntutan mahasiswa jelas: Batalkan RKUHP dan UU KPK


Selasa, 24 September 2019 / 10:32 WIB
Tuntutan mahasiswa jelas: Batalkan RKUHP dan UU KPK
ILUSTRASI. MAHASISWA TOLAK UU KPK DAN PENGESAHAN RUU KUHP


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca Juga: Ratusan mahasiswa Undip berangkat ke Jakarta menggunakan bus Senin malam

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi. "Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan. "Kurang lebih ada 1.000 mahasiswa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9).

Baca Juga: Hari ini mahasiswa kembali gelar aksi di depan Gedung DPR yang berpotensi tutup jalan




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×