kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tumpukan dana pemda dinilai masalah klasik


Rabu, 11 Oktober 2017 / 20:22 WIB
Tumpukan dana pemda dinilai masalah klasik


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan daerah hingga akhir Agustus tahun ini idealnya lebih rendah lagi. Sebab, pemda seharusnya telah membelanjakan 60% anggarannya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi saldo dana simpanan pemerinta daerah (pemda) di perbankan hingga akhir Agustus 2017 sebesar 211,26 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibanding akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 218,07 triliun, tetapi sedikit lebih tinggi dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 210,8 triliun.

Endi mengatakan, idealnya, realisasi belaja pemda hingga akhir Agustus 60%-70% dari total belanjanya. Namun, pada kenyataannya, realisasi belanja pemda hingga akhir Juni mencapai 32%-35% dan hingga akhir Juli hingga akhir Agustus mencapai 40%.

Lebih lanjut menurutnya, dengan perkembangan dana pemda di perbankan daerah hingga akhir Agustus lalu, ia memperkirakan hingga akhir tahun jumlahnya akan kembali lebih dari Rp 100 triliun.

Ia juga memproyeksi, DKI Jakarta akan kembali mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tertinggi, bahkan lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp 7,7 triliun karena pengaruh pergantian Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dengan demikian, upaya pemerintah pusat untuk mempercepat belanja daerah belum efektif. "Berarti masalahnya sama dengan kemarin. Berarti kita tidak bisa memecahkan permasalahan tahunan," tambahnya. Menurutnya, diperlukan terobosan baik dari sisi politik, hukum, maupun teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×