kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Total rekomendasi dana insentif tenaga kesehatan daerah mencapai Rp 253,53 miliar


Jumat, 17 Juli 2020 / 17:33 WIB
Total rekomendasi dana insentif tenaga kesehatan daerah mencapai Rp 253,53 miliar
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan mencatat, saat ini penyaluran insentif tenaga kesehatan di daerah sudah memasuki gelombang III.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, saat ini penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah harusnya sudah memasuki gelombang III. Perinciannya, untuk penyaluran gelombang I sebesar Rp 24,22 miliar, gelombang II sebesar Rp 34,14 miliar, dan gelombang III sebesar Rp 2,16 triliun.

Meski demikian, sampai dengan 30 Juni 2020 lalu, penyaluran dana insentif nakes yang telah disalurkan baru mencapai Rp 58,3 miliar untuk 15.435 nakes di 72 daerah. Pasalnya, penyaluran gelombang III saat ini masih dalam tahap rekomendasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sekertaris Badan Pengembangan SDM Kesehatan Kemenkes Trisa Wahjuni Putri Indra mengatakan, dari ketiga gelombang tersebut total alokasi rekomendasi dana insentif kepada nakes di dalam satuan kerja (satker) sebesar Rp 253,53 miliar.

Baca Juga: Catat, ini rincian aluran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di daerah

Jumlah tersebut, secara khusus terdiri atas rekomendasi penyaluran insentif nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp 96,55 miliar, serta kepada nakes yang berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan puskesmas sebesar Rp 156,98 miliar.

"Ini khusus untuk gelombang I sampai dengan gelombang III, ini sebelum diberikan secara masif," ujar Trisa di dalam diskusi virtual, Jumat (17/7).

Kemudian, apabila melihat jumlah rumah sakit (RS) yang mengusulkan saat ini totalnya adalah sebanyak 339 dari 1068 RS (non RSUD).

Jika diurutkan, RS yang mengusulkan insentif terbanyak datang dari RS swasta sebanyak 233 RS, RS TNI/Polri sebanyak 53, RS vertikal sebanyak 29, RS Kementerian lain sebanyak 12, RS Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 7, dan RS khusus Covid-19 sebanyak 4 RS.

"Jumlah RS berdasarkan pengusulan, terbanyak memang RS swasta, kedua RS TNI/Polri, dan yang ketiga RS vertikal. RS vertikal ini adalah RS yang berada di bawah Kemenkes," kata Tris.

Baca Juga: Kemenkeu telah salurkan dana Rp 1,3 triliun ke RKUD untuk insentif nakes gelombang 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×