kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga Pusat Kawasan Strategis Nasional dikembangkan lagi


Jumat, 21 Juni 2019 / 09:50 WIB
Tiga Pusat Kawasan Strategis Nasional dikembangkan lagi


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tiga PKSN (Pusat Kawasan Strategis Nasional) disiapkan untuk mendukung pengembangan pariwisata di wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiga PKSN tersebut meliputi Kefamenanu di Kabupaten Tengah Utara, Atambua di Kabupaten Belu, dan Kalabahi di Kabupaten Alor yang selama ini dianggap berpotensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari.

Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Benediktus Wahon menjelaskan, NTT memiliki 443 daerah tujuan wisata (DTW) di antaranya Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas nasional.

“Selain itu ada Resort Nihiwatu yang terpilih sebagai resort terbaik dunia, Pulau Sumba yang merupakan pulau terbaik dunia, dan Taman Nasional Matalawa yang menjadi taman burung spesies langka, dan Alor-Rote yang lokasinya berada di jalur cruise dan yacht,” katanya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Jumat (21/6).

Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Agus Irawan, mengatakan, saat ini telah dipetakan sejumlah wilayah potensial dalam mengembangkan kawasan perbatasan di NTT. Tercatat keseluruhan mencakup 88 kecamatan di 12 kabupaten/kota dan ada 3 PKSN (Kefamenabu, Atambua, dan Kalabahi).

“Penyusunan masterplan kawasan ekonomi di perbatasan negara pada 2018 menetapkan bahwa PLBN Motamasin dan WINI menjadi kewenangan BPIW atau Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah PUPR dan PLBN Motaain menjadi kewenangan Bappenas,” ujar Agus Irawan.

Sementara itu Kasubbid Strategi dan Prototipe Destinasi Kemenpar Mulyanto menjelaskan, dukungan pengembangan kawasan perbatasan difokuskan pada kawasan perbatasan dengan 10 negara tetangga sebagaimana ditetapkan pada RPJMN 2015-2019 (187 lokasi prioritas, termasuk di dalamnya 92 pulau terluar).

Untuk kawasan kepulauan NTT terdapat 3 KSPN yang masuk ke dalam kriteria kawasan perbatasan yakni KSPN Wakaibubak-Manupeh Tanah Daru dan daerah sekitarnya, KSPN Alor-Kalabahi dan sekitarnya, dan KSPN Nemberala-Rote Ndao dan sekitarnya yang berbatasan dengan dua negara yaitu Timur Leste dan Australia. Cara ini dilakukan juga demi menarik wisatawan asing yang masuk ke NTT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×