kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tersengat wabah corona, realisasi pelaporan SPT tahunan turun 13,2%


Kamis, 30 April 2020 / 18:50 WIB
Tersengat wabah corona, realisasi pelaporan SPT tahunan turun 13,2%
ILUSTRASI. Petugas melayani masyarakat dalam melaporkan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Kamis (12/03). Drektorat Jenderal Pajak menargetkan tingkat kepatuhan formal wajib pajak dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak berada di level 80


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan Jumat (30/4) sebanyak 10,5 juta. Angka tersebut lebih rendah 13,2% daripada pencapaian periode sama tahun lalu yakni 12,1 juta.

Padahal, otoritas pajak mematok target realisasi SPT Tahunan bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80%-85% dari jumlah SPT yang terlapor sebanyak 19 juta wajib pajak atau setara 15,2 juta-16,1 juta SPT. Sehingga, mencapai 69% dari target terendah pelapor SPT.

Adapun catatan Ditjen Pajak, realisasi untuk wajib pajak orang pribadi baik karyawan maupun non-karyawan mencapai 10,01 juta SPT Tahunan, lebih rendah 12,03% dibanding 30 April 2019 sebanyak 11,38 juta SPT Tahunan.

Baca Juga: Jelang deadline, realisasi SPT baru 66,4% dari target Ditjen Pajak

Sementara untuk realisasi SPT Tahunan wajib pajak badan sebanyak 584.016 SPT Tahunan, turun 20,8% dibanding periode sama tahun lalu sekitar 737.936 SPT Tahunan.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama, mengatakan, sebagian dari wajib pajak masih belum mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri, termasuk dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Sebelum pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena virus corona, Ditjen Pajak gencar menjalankan sosialisasi tatap muka. Misalnya, membuat pojok pajak, kelas-kelas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), atau mengisi SPT Tahunan bagi karyawan perusahaan/instansi.

“Saat ini, hal tersebut tidak bisa kita lakukan secara langsung tatap muka.

Baca Juga: Batas waktu tinggal tiga hari, laporan SPT baru 52%

Kita sudah perbanyak materi-materi edukasi seperti panduan atau video tutorial pengisian SPT Tahunan  yang bisa diakses di website, atau medsos kami,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Senin (27/4).

Di samping itu, sebetulnya Ditjen Pajak juga sudah memperluas saluran komunikasi elektronik, seperti telpon, whats app, dan kelas pajak online

“Memang diperlukan juga perubahan mindset dari WP, untuk lebih mandiri mempelajari dan melaksanakan kewajiban pajaknya,” harap Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×