kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,34   -8,02   -0.86%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait kasus bupati Cirebon, KPK periksa satu dirut sebuah perusahaan


Kamis, 27 Desember 2018 / 11:06 WIB
Terkait kasus bupati Cirebon, KPK periksa satu dirut sebuah perusahaan
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN BUPATI NONAKTIF CIREBON


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Milades Indah Mandiri sekaligus Direktur PT Kreasindo Jaya Mahesa, Muhammad Subhan, Kamis (27/12). 

Subhan rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.  "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN ( Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Kamis. 

Dalam kasus ini, diduga pemberian oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon. 

Ia juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati.  Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Bupati Cirebon, KPK Periksa Satu Dirut Perusahaan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×