kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tekan rasio utang, pemerintah perlu pastikan stimulus fiskal efektif gerakkan ekonomi


Kamis, 30 Juli 2020 / 21:24 WIB
Tekan rasio utang, pemerintah perlu pastikan stimulus fiskal efektif gerakkan ekonomi
ILUSTRASI. Tekan rasio utang, pemerintah perlu pastikan stimulus fiskal efektif menggerakkan ekonomi


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2021 mendatang, meningkat menjadi sebesar 5,2% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan tingkat defisit yang melebar, pemerintah mewaspadai rasio utang di tahun depan juga bisa meningkat mendekati 40% dari PDB.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mengatakan, upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga rasio utang tetap di bawah 40% adalah dengan memastikan stimulus fiskal yang digelontorkan bisa efektif menggerakkan perekonomian.

"Jadi di tahun depan performa pajak bisa lebih baik. Selain itu, pemerintah juga masih perlu menekan belanja yang tidak urgent. Menunda belanja infrastruktur yang tidak urgent misalnya," ujar Riza kepada Kontan.co.id, Kamis (30/7).

Baca Juga: Kenaikan rasio utang pemerintah dinilai masih dalam batas aman

Riza juga menilai, perlu ada perbaikan ekonomi secara struktural. Industri pengolahan juga perlu menjadi perhatian. Ia juga mengimbau agar ekspor tidak bergantung lagi pada raw material yang mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) yang unrenewable.

Untuk itu, pemerintah dirasa perlu mulai bergerak ke ekspor barang yang punya value added.

"Jika rasio utang terhadap PDB melebihi 40%, maka perlu ada perbaikan komposisi anggaran, peningkatan kualitas belanja pemerintah ke arah yang lebih produktif lagi, menekan sisi belanja yang tidak penting, perkecil ruang defisit, serta target pertumbuhan pajak harus lebih rasional," kata Riza.

Dengan demikian, belanja pemerintah harus lebih memperhatikan pendapatan yang diperkirakan akan dicapai. Bukan sebaliknya, yaitu pendapatan yang menyesuaikan belanja.

Baca Juga: Defisit anggaran tahun depan melebar, rasio utang bisa mendekati 40% dari PDB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×