kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanpa persetujuan BPOM uji klinis vaksin nusantara tetap dilanjutkan


Rabu, 14 April 2021 / 09:40 WIB
Tanpa persetujuan BPOM uji klinis vaksin nusantara tetap dilanjutkan
ILUSTRASI. Tanpa persetujuan BPOM uji klinis vaksin nusantara tetap dilanjutkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji klinis fase kedua vaksin Nusantara dilanjutkan meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK). 

Sejumlah anggota Komisi IX akan menerima vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (14/4/2021).  Mereka menjadi relawan dalam uji klinis vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. 

"Bukan hanya sekedar jadi relawan ya, orang kan pasti mempunyai keinginan untuk sehat kan. Kalau untuk massal kan nanti prosesnya di BPOM tapi kalau per orang kan bisa menentukan yang diyakini benar untuk dia," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, saat dihubungi, Selasa (13/4/2021). 

Melki mengklaim, tim peneliti vaksin tersebut telah menyesuaikan pengembangan vaksin dengan rekomendasi dari BPOM. 

Baca Juga: Tahun 2021, Dharma Satya Nusantara (DSNG) Rogoh capex Rp 1 Triliun

"Dan sudah peneliti lakukan penyesuaian, sudah pernah diterapkan perbaikan seperti yang dicatatkan BPOM dan karena BPOM hanya memberikan semacam catatan rekomendasi Penelitiannya tetap berjalan," ujarnya. 

Melki mengatakan, hingga saat ini tidak ada permasalahan yang muncul dari uji klinis klinis vaksin tersebut.  Kendati demikian, BPOM menyebut adanya komponen vaksin Nusantara yang tidak berkualitas untuk masuk ke tubuh manusia. 

"Kan sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah pra klinis tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya kan enggak ada itu," ucapnya. 

Baca Juga: Ini lima vaksin Covid-19 yang sedang proses registrasi di BPOM

Penghentian sementara 

Sejumlah syarat belum dipenuhi dalam pengembangan vaksin Nusantara, sehingga BPOM belum mengeluarkan izin uji klinis fase kedua. 

Kementerian Kesehatan pun telah menghentikan sementara pengembangan vaksin Nusantara atas permintaan tim peneliti dari RSUP dr Kariadi Semarang. 

Pengajuan penghentian sementara dilakukan guna melengkapi syarat cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang diminta BPOM untuk masuk ke uji klinis fase II. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×