kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggulangi virus corona, anggota MPR sepakat anggaran di pangkas dan tidak dapat THR


Jumat, 17 April 2020 / 07:07 WIB
Tanggulangi virus corona, anggota MPR sepakat anggaran di pangkas dan tidak dapat THR
ILUSTRASI. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri)


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepakat melakukan pengurangan dan pemotongan anggaran sebesar Rp 27 miliar guna membantu penanganan pandemi virus corona alias Covid-19. 

Hal itu diumumkan Ketua MPR Bambang Soesatyo setelah melakukan rapat pimpinan MPR bersama Badang Anggaran dan Sekretaris Jenderal MPR secara virtual, Kamis (16/4). 

"MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar dari anggaran MPR untuk membantu penanggulangan wabah Covid-19,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4) malam. 

Baca Juga: Presiden, wapres, menteri Kabinet Indonesia Maju hingga kepala daerah tak dapat THR

Ia menambahkan, pemotongan anggaran tak hanya dialami oleh MPR, tetapi seluruh kementerian/lembaga dalam rangka membantu penanggulangan virus coroa. 

Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 April lalu. 

"Pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan Covid-19," ujar dia.  

Kendati anggaran MPR dipotong, sejumlah kegiatan rutin MPR seperti sosialisasi empat pilar akan tetap dilaksanakan di tengah pandemi virus corona ini. 

Di samping itu, beberapa agenda silaturahim juga akan terus dilakukan dengan sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk presiden. 

Baca Juga: Kemenkeu: THR untuk ASN paling cepat cair 10 hari sebelum Lebaran

"Kami harapkan nanti di akhir, kami bisa melakukan pertemuan silaturahmi dan rapat konsultasi dengan seluruh lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan untuk membahas masalah-masalah kebangsaan dan isu-isu kekinian dalam rangka mencari solusi dari persoalan yang dihadapi," pungkas Bambang. (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MPR Setuju Anggaran Lembaga Dipotong Rp 27 Miliar dan Tak Ada THR".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×