kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tangani dampak jangka panjang corona, pemerintah susun RAPBN tahun 2021


Selasa, 21 April 2020 / 13:44 WIB
Tangani dampak jangka panjang corona, pemerintah susun RAPBN tahun 2021


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan persiapan untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dalam bentuk kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal.

"Di dalam RAPBN 2021 yang saat ini sedang dalam proses dan akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Mei, pemerintah sudah melihat satu paket. Jadi penanganan dampak Covid-19 ini bukan hanya kami antisipasi untuk 2020, tapi kemudian bahkan ke 2021 sudah dipertimbangkan pemerintah," ujar Askolani di dalam telekonferensi daring, Selasa (21/4).

Baca Juga: Pemerintah perlu membuat mekanisme kontrol terkait rencana penurunan harga gas bumi

Askolani melanjutkan, penyusunan RAPBN ini dilakukan untuk melanjutkan upaya pemerintah dalam menangani dampak wabah virus Corona terhadap sektor ekonomi dan keuangan. Di mana, pemerintah memperkirakan dampaknya akan berlanjut sampai dengan tahun 2021 mendatang.

Di dalam penyusunan RAPBN ini, pemerintah memungkinkan adanya kelanjutan kebijakan dari yang sudah dilakukan pada saat ini, misalnya dukungan untuk jaring pengaman sosial (Social Safety Net/SSN). "Kemudian pemerintah akan me-reform bidang kesehatan, bidang pendidikan, serta kesempatan yang bagus untuk me-reform di bidang SSN dan perlindungan sosial," paparnya.

Kata Askolani, saat ini pemerintah melihat bahwa penanganan dampak Corona bukan hanya diarahkan pada tahun 2020 saja, tetapi juga ke tahun 2021 dan kemungkinan bisa sampai 2022.

Baca Juga: Defisit Anggaran dan Stimulus Perekonomian

Untuk itu, dengan dukungan ini pemerintah berharap peningkatan defisit di atas 3% dapat dikendalikan dan mengalami penurunan secara gradual di tahun 2022. Untuk kemudian, di tahun 2023 angka defisit bisa kembali dikendalikan pada level 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Askolani menegaskan, ini merupakan hal yang tidak biasa, terlebih sudah terlihat bagaimana dampak yang ditimbulkan kepada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan sektor keuangan. "Penanganan ini bukan hanya kita upayakan untuk 2020 atau jangka pendek, tapi pemerintah juga mencari celah-celah peluang kebijakan sampai 1-2 tahun ke depan," kata Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×