kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sumber penerimaan pajak 2018 dipertanyakan


Jumat, 25 Agustus 2017 / 17:58 WIB
Sumber penerimaan pajak 2018 dipertanyakan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 diragukan untuk bisa mencapai target. Sebab, pemerintah tak lagi memiliki upaya yang menjadi pendorong kenaikan penerimaan pajak tahun depan.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, tahun depan pemerintah tak bisa lagi mengandalkan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (amnesti pajak) seperti tahun 2016 dan 2017. Tak hanya itu, basis data hasil amnesti pajak juga tidak bertambah signifikan.

"Darimana uangnya? Mau berharap dari apa? Tahun depan enggak ada tax amnesty, kalaupun ada basis data dari tax amnesty itu, berapa sih yang didapatkan? Orangnya itu-itu saja," kata Bhima dalam diskusi mengenai RAPBN 2018 di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (25/8).

Lebih lanjut Bhima juga menyebut, penerimaan pajak pasca amnesti pajak justru akan malah lebih rendah. Hal itu sebagaimana yang terjadi pada penerapan amnesti pajak di Indonesia sebelumnya.

Bhima juga meragukan, pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun depan bisa mendongrak penerimaan pajak. Sebab, AEoI baru akan efektif berlaku mulai September 2018.

"Bicara AEoI, ketika sudah dapat (data) dari Singapura, Macau, AS, kalau sudah dapat data mulai dari proses data dipegang Ditjen Pajak sampai diselidiki dan terbukti bersalah, berapa lama prosesnya? Apa 2018 bisa langsung masuk uang dari AEoI ke kas negara? Saya rasa tidak. Karena prosesnya panjang," tambahnya.

Dalam RAPBN 2018, pemerintah mematok penerimaan pajak sebesar Rp 1.415,3 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan Pajak Peghasilan (PPh) migas sebesar Rp 35,9 triliun serta pajak nonmigas sebesar Rp 1.379,4 triliun.

Adapun rasio penerimaan pajak atau tax rasio pada tahun depan ditargetkan sebesar 11,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×